ANAMBAS – Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Anambas bersama Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Anambas dan Cabang Kejaksaan Negri (Cabjari) Natuna di Tarempa menggelar sosialisasi anti korupsi, pungutan liar (pungli) dan tertib lalu lintas di lingkungan sekolah yang dilaksanakan di Sekolah Dasar (SD) 001 Tarempa, Jalan Raden Saleh, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (23/03/2022).
Sekretaris Disdikpora, Dra Asiah menjelaskan, bahwa sosialisasi yang dilaksanakan bersama polres dan cabjari merupakan upaya menjadi masyarakat dan generasi yang taat akan ketentuan hukum dan tidak serta merta melanggar aturan yang telah ada.
“Sosialisasi kita dalam upaya pencegahan tindakan yang melanggar aturan, jadi kita minta dampingan dari pihak yang bernaung dalam hukum, sehingga pemahaman hukum lebih baik lagi dari sebelumnya untuk mencegah kesalahan di kedepannya,” jelasnya.
Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap sebagai narasumber mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai langkah awal dalam pencegahan korupsi sejak dini, agar kedepannya anak-anak sekolah bisa paham terkait bahayanya korupsi yang merugikan seluruh lapisan dan golongan.
“Kita sosialisasikan pencegahan korupsi sejak dini kepada anak-anak SD dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga kepada para kepala sekolah yang berada di Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Roy. (KG/WNY)