Terima DIPA 2022, Ansar Berpesan Optimalkan Serapan untuk Tingkatkan Ekonomi

Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, Indra Suparyanto (kanan) menyaksikan penandatanganan serah terima berkas DIPA dan daftar alokasi TKDD Tahun Anggaran 2022 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (6/12/2021). f. Humas Pemprov Kepri

TANJUNG PINANG (Kepriglobal.com) – Sebanyak 13 Satuan Kerja (Satker) dan Kementerian/ Lembaga di Provinsi Kepri, secara simbolis menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2022, Senin (6/12/2021).

13 Pimpinan Satker Kementerian/ Lembaga ini, hadir mewakili 318 Satuan Kerja Kementerian/ Lembaga yang ada di Provinsi Kepri, untuk menerima DIPA APBN tahun 2022 di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Provinsi Kepri Dompak.

Penyerahan DIPA dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2022 ini, secara langsung diberikan Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad SE MM bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, Indra Soeparjanto, SE.M.AP.

Kepala Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, Indra Soeparjanto, mengatakan APBN tahun 2022 sebesar Rp2.714,2 triliun meliputi Rp1.944,5 triliun belanja pemerintah pusat dan Rp769,6 triliun dana transfer ke daerah dan dana desa.

“Dari total tersebut, sebanyak Rp14,3 triliun dialokasikan ke Provinsi Kepri dalam bentuk belanja Kementerian/ Lembaga sebesar Rp6,86 triliun atau 48,1 persen dan dana transfer sebesar Rp7,42 triliun atau 51,99 persen,” ujar Indra dirilis Diskominfo.kepriprov.go.id.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM, mengatakan akan terus mendorong penerima DIPA dan TKDD tahun 2022 dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran khusus APBN tahun 2022, guna peningkatan ekonomi Kepri.

“Terdapat beberapa prioritas utama APBN tahun 2022 seperti penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi,” ujar Ansar.

Prioritas lainnya pemulihan konsumsi masyarakat, investasi dan perdagangan, penguatan jaringan perlindungan sosial bagi masyarakat serta pemerataan pembangunan.

Untuk itu, Ansar terus mendorong penerima DIPA dan TKDD dapat benar-benar memanfaatkan alokasi anggaran pusat ini, agar bermanfaat bagi masyarakat. (kg/pan)