UPT Samsat Anambas : Bayar Pajak Kendaraan Tak Tunggu Pemutihan

Kepala UPT Samsat Kabupaten Kepulauan Anambas, Leny Elviasari, SE. (foto:ist)

ANAMBAS – Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat Kabupaten Kepulauan Anambas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk peduli dan taat membayar pajak dengan pedoman pemerintah daerah sebagai contoh dalam perpajakan.

Kepala UPT Samsat Kabupaten Kepulauan Anambas, Leny Elviasari, SE menjelaskan, sejak adanya kantor UPT di Anambas pada tahun 2019, kepedulian masyarakat terhadap membayar pajak kendaraanya terus meningkat walaupun masih belum seluruhnya.

“Sejak adanya UPT Samsat di Anambas, kepedulian masyarakat terhadap wajib membayar pajak kendaraan mengalami peningkatan dari tahun ke tahunnya,” jelasnya kepada wartawan, Senin (21/02/2022).

Dia juga mengatakan, untuk meningkatkan kesadaran terhadap kepedulian masyarakat membayar pajak, pihaknya juga melakukan razia di lapangan bersama satlantas.

“Kami juga sering melakukan sosialisasi di lapangan langsung seperti melakukan razia bersama satlantas. Tujuan kita ingin meninggkatkan kesadaran bagi pengguna kendaraan bahwa mereka punya kewajiban untuk membayar pajak kendaraannya,” kata Leni.

Saat ditanyai bagaimana dengan kesadaran bagi pengguna kendaraan yang berplat pemerintahan, Ia menyebutkan, bahwa kesadaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbilang bagus, sehingga bisa menjadi contoh yang baik dalam perpajakan.

“Alhamdulillah, untuk OPD berplat merah yang ada di Anambas hampir seluruhnya sadar terhadap kewajiban membayar pajak, sehingga bisa di adikan pedoman bagi masyarakat,” sebutnya.

Leni berharap, agar seluruh lapisan masyarakat sadar dalam membayar pajak guna menjadi warga negara yang baik.

“Harapan saya semoga seluruh masyarakat dapat taat, disiplin, dan sadar dalam membayar pajak. Tidak lagi menunggu adanya pemutihan pajak kendaraan,” harapnya. (ky/darwin)