BATAM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. memimpin jalannya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Batubesar, Kecamatan Nongsa, di GOR Laskar Banjar Dalas Hangit, Minggu (21/1/2024).
Turut hadir pada kesempatan itu memenuhi undangan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina.
“Terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu tokoh masyarakat yang bersama-sama memikirkan kampung kita ini menyusun rencana pembangunan Kelurahan Batubesar,” ujar Jefridin.
Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Jefridin mengatakan untuk tahun anggaran 2025 Pemerintah Kota Batam akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar per kelurahan se Kota Batam.
“Semoga angka ini dapat digunakan untuk mengerjakan PSPK dan pemberdayaan masyarakat yang nanti akan dikoordinir oleh Pak Lurah,” kata Jefridin.
Kelurahan Batubesar mengusulkan sebanyak 10 prioritas usulan non PSPK Kelurahan Batu besar Tahun 2025. Dimana langsung ditanggapi oleh 4 OPD terkait, diantaranya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Perumahan Rakyat Permukinan dan Pertamanan, Dinas Pendidikan dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.
“Kita cek aset milik siapa, jika aset masih milik masyarakat kita tidak boleh ganggu. Segera serahkan aset ke pemerintah daerah baru dapat kita anggarkan,” jelas Jefridin.
Diantaranya terdapat usulan pembangunan pengaman tebing pantai Kampung Tua Tanjung Bemban, revitalisasi jalan utama, pembangunan drainase, pemasangan lampu jalan, pembangunan jalan akses ke SMPN 66 dan sebagainya.
Lurah Kelurahan Batubesar melaporkan sebanyak 30 prioritas usulan PSPK, dimana 22 diantaranya merupakan pengerjaan semenisasi jalan.
“Inilah gunanya musyawarah, agar kita dapat memprioritaskan pembangunan yang penting dulu sesuai kemampuan anggaran kita. Semoga bapak dan ibu dapat memahami ini,” harap Jefridin. kg/hum