ANAMBAS – Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti melalui Propram Polres Anambas menindaklanjuti video viral atas dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggota Polsek Palmatak terhadap pengendara supir truk tujuan Palmatak Batam-Bintan dengan menggunakan Kapal Roro pada beberapa waktu lalu.
Kapolres menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum yang diduga melakukan pungli dan juga melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk. Menurut keterangan kedua oknum polisi tersebut, mereka hanya menanyakan terkait kelengkapan dokumen dan juga muatan yang diangkut.
“Menurut keterangan kedua oknum, bahwa mereka menanyakan surat atau dokumen terkait barang apa saja yang dibawa diatas truk tersebut, sang sopir mengaku membawa barang kelontongan pesanan masyarakat, setelah diperiksa ternyata didalam truk dimuat besi bekas yang akan dikirim ke Tanjungpinang,” jelas kapolres, Jumat (26/8/2022).
Selanjutnya, ketika ditanyakan oleh Penyidik Propam apa tujuan supir melakukan perekaman serta memviralkan video tersebut, saudara Agus (Supir) mengatakan karena panik gondok dan sakit hati terhadap oknum polisi tersebut.
“Jadi, modus yang sebenarnya ini karena sang supir geram dan emosi, sehingga dilakukanlah perekaman, ketika ditanyai oleh penyidik juga secara jelas dan paksaan, Agus mengatakan bahwa tidak ada pungli ketika pada saat itu,” kata AKBP Syafrudin Semidang Sakti.
Kembali oleh penyidik apakah ada oknum tersebut meminta uang dan melakukan pungli? Secara tegas Agus menjawab tidak ada terjadinya pungli, justru uang yang dikeluarkan dan diletak keatas meja sengaja dilakukan agar terbangun opini pungli.
Kapolres juga menyampaikan, sebenarnya yang terjadi dalam vidio tersebut bukanlah tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum kepolisian, melainkan anggota menolak pemberian uang. Masyarakat menganggap bahwa uang yang sengaja diletakkan dimeja oleh si perekam video itu di ambil oknum polisi, padahal sebenarnya agar terbangun opini publik bahwa itu pungli, akan tetapi faktanya si perekam mengambilnya uangnya dan hal tersebut diakui mereka.
“Dengan ini saya menyatakan video viral atas pungli oknum kepolisian di pos pelabuhan Roro Palmatak, tidak benar adanya dan kedua oknum tersebut tidak ada meminta uang,” ucap kapolres.
Sementara itu, sang supir, Agus dalam pernyataannya meminta maaf atas kericuhan dan juga pengiringan opininya terhadap publik ke pihak kepolisian yang telah dibuat oleh dirinya.
“Saya meminta maaf kepada pihak Polres Kepulauan Anambas. Peristiwa ini kami selesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada unsur tekanan maupun paksaan dari pihak manapun yang mempengaruhi kami,” ucap Agus. (KG/WNY)