ANAMBAS – Wakil Bupati Kepulauan Anambas memimpin rapat koordinasi (rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kepulauan Anambas di aula kantor Bakesbangpol, Selasa (15/03/2022).
Rakor FKUB Kabupaten Kepulauan Anambas resmi dibuka mengangkat tema “Melalui Rakor FKUB Kita Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kabupaten Kepulauan Anambas.”
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra dalam sambutannya mengatakan, bahwa
FKUB sangat penting hadir di Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai bentuk menyusul majemuknya masyarakat di kabupaten termuda di Provinsi Kepulauan Riau ini.
“Melalui forum ini, saya harapkan bisa menambah bekal ilmu pengetahuan dan wawasan dalam mengoptimalkan pengembangan dan nilai kesadaran serta terjalin toleransi yang baik antar umat beragama, keberadaan forum ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menggerakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hidup bertoleransi agama dan tetap menjaga keutuhan umat beragama di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucapnya.
Wan Zuhendra menyampaikan, bahwa Indonesia memiliki beraneka ragam budaya dan agama, begitu juga di Kabupaten Anambas memiliki beragam agama, adat dan budaya maka dengan hadirnya FKUB diharapkan segala aktivitas dapat menjadi perekat guna memperkuat toleransi dan kerukunan umat beragama.
“Dengan adanya Forum Kerukunan Umat Beragama di Anambas ini, diharapkan dapat menjadi inspirasi dan memotivasi kerukunan antar umat beragama di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucapnya.
Wan Zuhendra juga menyampaikan apresiasi kepada FKUB karena sampai saat ini di Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi salah satu daerah yang aman, nyaman, tentram, jauh dari konflik yang dapat merusak nilai-nilai kerukunan yang ada di daerah ini.
“Atas nama pemerintah daerah, saya sangat bangga melihat kenyataan bahwa para tokoh umat beragama yang berkumpul dalam forum ini mencerminkan keharmonisan masyarakat di Anambas dengan baik,” ujarnya.
Wan Zuhendra berharap kepada seluruh pengurus FKUB agar dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan bersama yang mana seluruh pengurus FKUB dan masyarakat pada umumnya, perlu memahami aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan dan toleransi mengenai kerukunan hidup antar umat beragama.
“Atas nama pemerintah daerah, saya juga mengharapkan FKUB dapat menjadi wadah untuk berinteraksi dengan instansi terkait, bersilaturahmi dan berkomunikasi lebih dekat, sehingga dapat tercipta keharmonisan antar seluruh umat beragama di Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutupnya.(KG/WNY)