Wakil Ketua II DPRD Anambas Turut Hadir Musnahkan Kokain Temuan di Letung

Wakil Ketua II DPRD Anambas, Firdian Syah Saat Memusnahkan Kokain. (Foto: humas)

ANAMBAS – Polres Kepulauan Anambas memusnahkan narkotika jenis Kokain sebanyak 8 paket dengan berat 8.849,8 gram di halaman Mapolres Kepulauan Anambas, Kamis (12/1/2023).

Pemusnahan barang bukti (BB) tersebut dilakukan dengan cara direbus ke dalam wadah panci berisi air aki. Kemudian dibuang ke dalam lubang dan ditimbun kembali.

Wakil Ketua II DPRD Anambas, Firdian Syah Mendengarkan Penjelasan dari Kapolres Kepulauan Anambas. (Foto: humas)

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti dalam sambutannya menyebutkan, 8 paket kokain yang menjadi barang bukti tersebut merupakan temuan dari salah seorang warga pada bulan Desember 2022 lalu.

“Narkotika jenis kokain tersebut merupakan BB yang ditemukan oleh warga dalam jerigen berwarna hijau di Teluk Simas, Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja Timur pada 26 Desember 2022 lalu,” sebutnya.

Wakil Ketua II DPRD Anambas, Firdian Syah Menyaksikan Penguburan Kokain yang Telah Direbus. (Foto: humas)

Lanjut Kapolres Kepulauan Anambas narkotika jenis Kokain yang ditemukan itu juga telah dilakukan pengujian oleh Laborator Forensik Polda Riau.

“Sebanyak 92,34 gram narkotika jenis Kokain sudah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris kriminalistik dan telah dikembalikan dari Laborator Forensik Polda Riau ke Polres Kepulauan Anambas. Dari pemeriksaan itu hari ini kita lakukan pemusnahan,” ucap Syafrudin.

Para Undangan yang Turut Menghadiri Pemusnahan Kokain di Mapolres Kepulauan Anambas. (Foto: humas)

Dirinya juga menuturkan, tersangka atau pemilik 8 bungkus narkotika jenis Kokain ini masih dalam proses penyelidikan. Terdapat indikasi bahwa wilayah laut Kepulauan Riau telah dijadikan lintasan peredaran gelap narkotika jaringan internasional untuk dibawa ke negara tertentu.

Untuk diketahui, sebanyak 10 gram disisihkan untuk diserahkan ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam rangka pertukaran informasi intelijen guna mengungkap asal narkoba.

Wakil Ketua II DPRD Anambas, Firdian Syah akan Memusnahkan Kokain. (Foto: humas)

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Anambas, Firdian Syah mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Anambas.

“Kami tentunya mendukung pemusnahan Kokain tersebut, karena ini menjadi langkah awal kita dalam mencegah adanya peredaran narkotika khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Firdian Syah.

Personel Polres Kepulauan Anambas Menghitung Berat Kokain yang akan Dimusnahkan. (Foto: humas)

Lanjutnya, dengan adanya pemusnahan itu, telah menyelamatkan 80.000 hingga 160.000 jiwa masyarakat dari ketergantungan narkoba.

“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolres, hal yang patut kita syukuri bahwa kegiatan kita pada hari ini menyelamatkan masyarakat dengan asumsi setiap ons Kokain yang akan kita musnahkan dapat dikonsumsi oleh 1.000 sampai dengan 2.000 orang. Keberhasilan ini merupakan wujud dari kemitraan Polri dengan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutur Firdian Syah.

Wakil Ketua II DPRD Anambas bersama Forkopimda Menunjukkan Barang Bukti Kokain yang akan Dimusnahkan. (Foto: humas)

Firdian Syah berpesan kepada masyarakat agar tidak sesekali menyentuh narkoba, khususnya kepada generasi muda, karena dampak negatif yang dihasilkan dari ketergantungan narkoba sangatlah besar.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto, Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ibni Jauhari, Komandan Lanudal Matak, Mayor Laut (T) Genggong, Kepala Cabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap, Perwira Penghubung Kodim 0318 Natuna, Mayor Arh T. H Prabowo, Komandan Koramil 02 Tarempa, Kapten Inf Inman Manurung, serta Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein. (ADV/KG/WNY)