ANAMBAS – Masyarakat Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas menemukan 36 paket bungkusan plastik warna hitam yang diduga kuat berupa Narkotika Berbahaya (Narkoba) di pinggir pantai Tunjuk Desa Landak, Jumat (01/07/2022).
Babinsa Koramil 04/Letung, Kodim 0318/Natuna, Serda Yugo menjelaskan kronologis ditemukannya paket tersebut, yang mana bermula saat Bapak Rusdikun, warga Desa Landak sedang menyusuri pantai Tunjuk untuk mencari barang bekas, saat itulah dirinya menemukan sebuah bungkusan plastik besar berwarna hitam di bibir pantai.
Sontak saja ia langsung memanggil Bapak Syamsul Bahri selaku Ketua RT yang kebetulan berada di TKP penemuan barang tersebut. Setelah mereka berdua mengamankan paket tersebut agar tidak hanyut, mereka juga memanggil kepala dusun (kadus) yang kebetulan lewat.
“Penemuan paket tersebut pertama sekali ditemukan oleh warga yang sedang menyisir pantai untuk mencari barang bekas, yang kemudian menemukan bungkusan hitam besar yang mencurigakan yang setelah dibuka oleh warga berjumlah 25 paket, selanjutnya mereka saling menghubungi pihak-pihak lain untuk mengamankan barang tersebut,” jelas Serda Yugo.
Dirinya juga mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat akan penemuan benda mencurigakan tersebut, dirinya segera menghubungi Kepala Desa Landak, Amirullah, yang selanjutnya Serda Yugo juga menghubungi anggota Polsek Jemaja, Posal Jemaja.
“Setelah mendapatkan laporan dari warga, saya langsung menghubungi anggota Polsek Jemaja, Briptu Candra Fajar serta Posal Jemaja,” kata Serda Yugo.
Setelah menerima telepon dari Serda Yugo, Briptu Chandra Fajar, Ipda Rudi Luis, Brigadir Mauliyadi, Brigadir Niko segera mendatangi TKP. Setibanya di tempat, Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Jemaja langsung mengamankan dan membawa plastik besar berwarna hitam tersebut ke Polsek Jemaja untuk dilakukan penelitian oleh Dr. Soeherry guna memastikan jenis barang mencurigakan tersebut. Setelah di akukan Drug Abuse Test oleh Dr. Soeherry, ia menyampaikan bahwa zat yang terkandung dalam paket tersebut berjenis Kokain dan benzodiazepin.
Tak hanya itu, setelah dilakukan penyisiran kembali oleh pihak berwenang, paketan kembali ditemukan dengan jumlah yang lebih sedikit, yaitu 9 paket pada pukul 13.00 dan 2 paket pada pukul 15.00 WIB. Dengan begitu, total jumlah paketan yang ditemukan dan diduga Narkoba jenis Kokain tersebut berjumlah 36 paket dengan berat perkiraan 1 Kilogram/paket.
Sejak ditemukannya barang tersebut, penyisiran dan pencarian masih terus dilakukan, sedangkan paket yang telah ditemukan telah diamankan dan dibawa ke Polres Kepulauan Anambas di Tarempa. (KG/WNY)