BATAM – Warga Komplek Ruko Glory View II, Kelurahan Baloi Permai, Batam Kota menilai Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam (Dinas Perakimtan) Kota Batam mengindahkan permohonan mereka untuk menebang ranting-ranting pohon yang telah menjuntai hampir menyentuh tanah.
Sebelumnya, Yushar mengatakan Disperakimtan sudah datang ke lokasi pohon yang akan ditebang beberapa waktu yang lalu, namun pihak dinas terkait meminta Yushar untuk meminta surat rekomendasi dari RT setempat untuk dilakukan penebangan.
“Anggotanya (Disperakimtan-red) sudah datang kesini, tapi karena pohonnya masuk wilayah RT sebelah, mereka meminta kami untuk melapor ke pak RT,” kata Yushar.
Yushar mengaku sudah menemui Ketua RT dan sudah memberikan surat yang diminta oleh anggota Disperakimtan. Dia juga sudah mengirimkan surat tersebut, tetapi sampai sekarang belum ada jawaban dari dinas terkait.
“Suratnya sudah kita kirim, dan kita juga sudah menghubungi pihak Disperakimtan. Tetapi mereka bilang mesin pemotong mereka sedang rusak,” ungkap Yushar, Minggu (13/6/2021).
Rizky, warga lainnya juga berujar, jika pohon ini dibiarkan lebih lama, dia khawatir pohonnya nanti akan tumbang dan mencelakai pengguna jalan.
“Apalagi sekarang musim hujan, apa dinas terkait tidak memikirkan itu,” ujarnya.
Karena lamanya Disperakimtan merespon permohonan mereka, beberapa warga kemudian gotong royong untuk memotong ranting-ranting yang membahayakan.
Sampai berita ini turun, beberapa ranting sudah dipotong oleh warga. Disperakimtan juga dikatakan Yushar sudah merespon permohonanan mereka.
“Sore ini Disperakimtan katanya akan datang kesini,” pungkasnya.(mk/riz)
You must be logged in to post a comment.