Anambas Resmi Bebas Malaria, Sertifikat Diserahkan 2025

ANAMBAS (Kepriglobal.com) — Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, berhasil mencapai eliminasi Malaria pada tahun 2024.

Pencapaian ini resmi dikonfirmasi oleh Kementerian Kesehatan melalui surat hasil sidang eliminasi Malaria yang berlangsung pada 24–26 November 2024.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Kepulauan Anambas, Feri Oktavia, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah tim penilai dari Kementerian Kesehatan melakukan serangkaian evaluasi.

Penilaian dilakukan melalui pertemuan virtual serta kunjungan lapangan untuk memastikan daerah ini telah memenuhi persyaratan eliminasi Malaria.

“Komisi Penilaian Malaria Kementerian Kesehatan telah menyatakan dan memutuskan bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas memenuhi seluruh kriteria eliminasi Malaria,” ujar Feri Oktavia saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (06/02/2025).

Sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian ini, sertifikat eliminasi Malaria direncanakan akan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan kepada Bupati Kepulauan Anambas pada Peringatan Hari Malaria Sedunia tahun 2025.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai upaya strategis, termasuk peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dalam penyelidikan epidemiologi Malaria.

Langkah ini bertujuan untuk memahami pola penularan dan sumber penyakit secara lebih akurat.

Meski telah mencapai eliminasi, ancaman kasus Malaria impor tetap menjadi perhatian. Oleh karena itu, langkah pencegahan terus diperkuat guna mencegah terjadinya penularan kembali di wilayah tersebut.

“Kabupaten Kepulauan Anambas kini memasuki tahap pemeliharaan eliminasi Malaria. Kementerian Kesehatan meminta agar status ini tetap dipertahankan dengan memastikan tidak ada kasus penularan baru,” tambah Feri Oktavia.

Sebagai langkah preventif, Dinkes PPKB Kepulauan Anambas akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, terutama dalam penguatan surveilans imigrasi, investigasi epidemiologi, serta pengawasan vektor.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan Kabupaten Kepulauan Anambas tetap bebas dari Malaria dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. (KG/Andi)