DPRD Kota Batam Dorong Reformasi Sistem Transportasi dan Pendidikan yang Lebih Inklusif

BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting: pembahasan sistem angkutan umum massal dan perubahan aturan pendidikan dasar. Kegiatan ini menjadi langkah awal reformasi yang diharapkan mampu menjawab tantangan urbanisasi dan kebutuhan pendidikan yang terus meningkat di kota ini.

Dalam agenda pertama, DPRD menyoroti perlunya kajian mendalam pada ranperda penyelenggaraan angkutan umum massal yang diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin beserta wakil-wakilnya, dan dari Pemko Batam dihadiri oleh Pjs Wali Kota Andi Agung.

Sebanyak enam fraksi menyetujui untuk melanjutkan pembahasan ranperda ini, dengan harapan menciptakan angkutan umum yang terjangkau dan mengurangi kemacetan. Namun, dua fraksi, F-PKB dan Fraksi Hanura-PSI-PKN, meminta Pemko Batam untuk memperhatikan aspek teknis seperti trayek, fasilitas digital, dan ketersediaan fasilitas pendukung untuk kelompok rentan, termasuk jembatan penyeberangan orang (JPO) dan akses khusus untuk lansia.

“Ini penting agar angkutan umum tidak hanya terjangkau, tetapi juga ramah bagi seluruh kalangan, termasuk lansia,” jelas Sony Cristanto dari Fraksi Hanura-PSI-PKN, Senin (4/11/2024)

Di sisi lain, dalam agenda kedua, DPRD Kota Batam mendengarkan tanggapan Pjs Wali Kota Andi Agung mengenai rencana perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang pendidikan dasar. Perubahan ini diinisiasi oleh anggota DPRD, Muhammad Yunus, untuk memastikan sistem pendidikan di Batam lebih sesuai dengan perkembangan zaman.

Pjs Wali Kota menyambut baik usulan perubahan ini, dengan catatan bahwa materi ranperda tersebut perlu sesuai dengan kewenangan Pemko agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. kg/hum