Halaman Al-Qur’an Dibakar Pria di Swedia, Ini Kata Ketua MUI Anambas

ANAMBAS – Menanggapi tindakan seorang pria di Swedia yang membakar halaman Al-Qur’an ketika perayaan Hari Raya Iduladha beberapa waktu lalu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anambas, Mohd. Dun Umar menyesalkan hal tersebut.

Menurutnya, beberapa tahun terakhir ini memang keimanan dan kesabaran Umat Islam sedang mendapatkan ujian yang luar biasa. Penghinaan terhadap simbol simbol keagamaan bahkan kesucian dan kesakralan dari keyakinan umat Islam sudah terlalu sering dan berulang ulang mendapatkan perlakuan diluar batas kewajaran.

“Penghinaan terhadap Baginda Nabi Muhammad Sallallohu ‘alaihi wassalam, pelesetan terhadap beberapa ayat Suci Alqur’an, Alqur’an diinjak-injak, apalagi pembakaran terhadap lembaran lembaran Alquran, meskipun dalam bentuk “Mushof Al-Qur’an”, semuanya itu bukanlah suatu perbuatan yang dapat dibenarkan,” ucap Mohd. Dun, Minggu 2 Juli 2023.

Pembakaran Al-Quran di Swedia berdasarkan pemberitaan di berbagai media, terjadi bukan satu kali ini, sebelumnya juga sudah pernah terjadi dan kini terulang kembali. Dan peristiwa yang terjadi bersamaan dengan Idul Adha ini, telah menuai banyak kecaman dari berbagai negara.

“Sebagai seorang muslim saya secara pribadi dan secara kelembagaan sebagai Ketum MUI KKA merasa sangat keberatan dengan perlakuan perlakuan seperti demikian. Menurut pandangan saya tidak boleh atas nama siapapun dan atas nama agama apapun memperlakukan Kitab Suci agama lain seperti itu, apalagi menyobek, menginjak injak, membakar dan lain lain dengan maksud merendahkan atau penghinaan, meskipun kita berbeda keyakinan,” katanya.

Menurutnya, setiap negara tanpa terkecuali, termasuk pemerintah Swedia tidak seharusnya melakukan pembiaran terhadap aksi aksi seperti tersebut apalagi dengan mengatasnamakan kebebasan berekspresi.

“Kecaman-kecaman dari berbagai negara yang telah dilayangkan secara terang-terangan oleh umat Islam sedunia sampai hari ini seakan tidak ada artinya sama sekali bagi pemerintah Swedia, itulah yang kita sesalkan dan sangat disayangkan,” ujar Ketua MUI Anambas itu.

Dirinya juga mengatakan, dalam kehidupan dunia yang sudah sangat terbuka seperti saat ini seharusnya pemerintah Swedia membuka ruang aman untuk membangun iklim demokrasi dengan menjamin semua penduduk Swedia maupun WNA yang tinggal di sana untuk beragama sesuai keyakinan mereka. Bahkan, seharusnya semakin mendorong rakyatnya untuk bersikap toleran serta mendorong kerukunan dan kerja sama antaragama dan budaya.

“Melakulan penghinaan simbol simbol keagamaan terhadap suatu agama di suatu wilayah, bukan hanya menyakitkan pemeluk agama di wilayah tersebut, akan tetapi dapat melukai dan menyakitkan pemeluk Agama tersebut di seluruh dunia. Dan ini hendaknya menjadi pelajaran buat kita umat Islam khususnya, wallahu a’lam,” kata Mohd. Dun. (KG/WNY)