BATAM – Warga Bengkong Abadi RT 01/RW 003 Kelurahan Tanjung Buntung mengaku sangat keberatan dengan adanya kegiatan cut and fill yang dilakukan di sekitar wilayahnya karena berpotensi rawan longsor.
“Kami sangat keberatan dengan kegiatan cut and fill tersebut, karena sangat rawan longsor, dan dibalik cut and fill tersebut banyak rumah rumah warga disana,” ungkap salah satu warga saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I DPRD Kota Batam, Senin (10/7/2023).
Hal senada juga disampaikan oleh Lurah Tanjung Buntung Faizal N, SSTP, MPA, cut and fill itu menurutnya bisa membahayakan warga yang tinggal di sekitar kegiatan itu berlangsung.
“Kami juga sependapat dengan apa yang disampaikan oleh warga kami tersebut,”ujarnya
RDPU berlangsung sangat alot antara warga dengan pengusaha cut and fill, mereka beradu argument dan akhirnya Ketua Komisi I Lik Khai yang mempimpin rapat pun merekomendasikan agar perseteruan ini diselesaikan dengan mediasi.
“Kami dari komisi I sudah merekomendasikan permasalahan tersebut untuk diselesaikan secara baik-baik antara pengusaha cut and fill dan warga yang kurang setuju terhadap kegiatan tersebut,” tutup Lik Khai yang didampingi anggota DPRD Komisi I lainnya.
Turut hadir dalam RDPU itu Camat Bengkong, Polsek Bengkong, Lurah Tanjung Buntung, Dinas Lingkungan Hidup, Cipta Karya, dan perwakilan dari BP Batam. (kg/mk)