JAKARTA – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia kembali menerima laporan darurat terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) yang menimpa seorang pemuda asal Sulawesi Utara, Kevin Lumi, yang kini terlantar di Kamboja.
Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina selaku Ketua Umum RPA Indonesia juga membenarkan kejadian tersebut, Dan menerangkan bahwa RPA Indonesia telah menerima aduan langsung dari ayah korban.
” Ayah korban menghubungi RPA Indonesia terkait kasus anaknya di Kamboja, Dan meminta bantuan untuk Pemulangan Kevin ” Ujar Jeannie Latumahina
Dengan adanya laporan tersebut, RPA Indonesia langsung berkoordinasi dengan tim pendamping kasus Human Trafficking DPP RPA Indonesia bersama
Ketua DPW RPA INDONESIA wilayah Sulut, Anneke S Lesar.
Untuk terkait kronologis kasus, DPP RPA Indonesia menjelaskan melalui Ketua III DPP Yusuf Pradiga, bahwa korban bernama Kevin Lumi awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar di Thailand oleh temannya. Namun, setelah pengurusan berkas di Jakarta, korban terkejut mendapati tujuan keberangkatannya adalah Kamboja. Setibanya di tujuan Kevin dipaksa bekerja sebagai scammer judi online dan mengalami penyiksaan karena tidak mencapai target.
” Kevin sempat bertahan selama satu tahun dan berharap kontraknya selesai, agar gajinya dapat digunakan untuk pulang, Naasnya, uang kontrak tersebut tidak dibayarkan oleh pihak agensi/perusahaan ” Terang Yusuf
Menanggapi adanya laporan tersebut, RPA Indonesia akan segera mengambil tindakan yang di jadwalkan pada Senin, 10 November 2025.
” DPP RPA Indonesia, didampingi langsung oleh Ketua Umum, Jeannie Latumahina, akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mempercepat pemulangan Kevin,” Tutup Yusuf Pradiga
Selain itu, Ketua DPW RPA Indonesia wilayah sulut, Anneke S Lesar yang juga ikut mengawal kasus tersebut menjelaskan bahwa saat ini, Kevin telah berada di sekitar Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja selama hampir dua minggu.
” Ayah Kevin yang berprofesi sebagai tukang ojek kampung dan ibunya sebagai penjahit, mengaku tidak memiliki biaya untuk memulangkan putra mereka ” ujarnya
LBH RPA INDONESIA
Wirabadsha Maruapey SH
berharap Kevin dapat segera dipulangkan dan mengingatkan seluruh generasi muda Indonesia agar selalu berhati-hati dan tidak mudah tertipu sindikat human trafficking, Selalu cek legalitas agensi, jenis pekerjaan, serta memiliki Visa Kerja Jangan sampai kejadian seperti ini terulang.














