Sinergi Tanpa Batas : RPA Indonesia, Kemlu, KBRI, dan PDI Perjuangan, Kawal Kepulangan Korban TPPO hingga Maluku

JAKARTA – Kolaborasi taktis antara Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia, Kementerian Luar Negeri, KBRI Kamboja, dan dukungan PDI Perjuangan membuahkan hasil nyata dengan kepulangan sejumlah generasi muda asal Maluku yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Para korban yang sempat terjebak dalam jaringan eksploitasi di Kamboja tersebut akhirnya tiba dengan selamat di Ambon pada Jumat (6/2), menandai keberhasilan RPA INDONESIA dalam proses repatriasi yang berlangsung singkat dan intensif.

Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, mengungkapkan rasa syukurnya atas penanganan kasus yang hanya memakan waktu 18 hari sejak laporan resmi diterima pada 19 Januari lalu. Percepatan ini merupakan buah dari sinergi kuat dengan Kemlu, KBRI serta dukungan aktif Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Barends, yang mengawal kepulangan putra putri daerah Maluku tersebut hingga ke kampung halaman.

Meski proses pendampingan sempat terkendala oleh intimidasi sindikat judi online terhadap para korban, tim DPP RPA Indonesia di bawah arahan Yusuf Pradiga dan Jidan, Marni, serta Desy Matulessy tetap konsisten memberikan perlindungan maksimal guna memastikan data korban terhimpun dengan akurat.

Menyikapi fenomena ini, pengurus DPP RPA sekaligus putra daerah Maluku, Paulus Tutuarima, mengingatkan generasi muda agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri dengan iming-iming gaji fantastis dan fasilitas mewah yang sering kali menjadi pintu masuk eksploitasi.

Senada dengan hal tersebut, Wirabadsha Maruapey, S.H dari LBH RPA Indonesia turut mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam misi kemanusiaan ini.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban menyampaikan terima kasih mendalam kepada RPA Indonesia, Megawati Soekarnoputri, dan Mercy Barends yang telah memfasilitasi kepulangan anak mereka hingga tiba di Ambon.

Sebagai penutup, Jeannie Latumahina mengimbau masyarakat khususnya generasi muda untuk selalu memverifikasi legalitas agensi penyalur tenaga kerja dan memastikan kepemilikan visa kerja yang sah sebelum berangkat ke luar negeri guna memutus rantai penipuan dan praktik TPPO di masa mendatang.