ANAMBAS (kepriglobal.com) – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa berhasil menggagalkan penyelundupan 221 bal rokok ilegal di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas pada Rabu, 5 Maret 2025.
Rokok tanpa cukai tersebut terdiri dari berbagai merek, di antaranya OFO, Maxxis, T3, HD Red, HD Light, Rave Merah, Rave Hijau, dan Rave Ice Menthol.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, yang menilai tindakan Lanal Tarempa telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,6 miliar.
“Saya sangat mengapresiasi Lanal Tarempa dan tim gabungan yang telah menggagalkan upaya penyelundupan ini. Semoga ke depan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat semakin solid dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ujar Aneng.
Komandan Lanal (Danlanal) Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana, S.E., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Tim F1QR Lanal Tarempa dengan Bea Cukai, Bais TNI, Lanudal Matak, dan Syahbandar.
Berawal dari informasi masyarakat, tim gabungan segera menindaklanjuti dengan menyiapkan sarana dan prasarana untuk melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Roro, Kecamatan Kute Siantan.
Saat memeriksa KMP Bahtera Nusantara 01, tim berhasil mengamankan satu unit truk bernomor polisi R 9137 QD yang diduga membawa barang ilegal.
“Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan 221 kardus berisi rokok tanpa cukai di dalam truk tersebut,” ungkap Danlanal.
Selain barang bukti rokok ilegal, petugas juga mengamankan sopir truk berinisial R untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Danlanal Tarempa menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Lanal Tarempa dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dalam memberantas segala bentuk kegiatan ilegal.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya penyelundupan yang merugikan negara. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI,” tegasnya.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan pengawasan terhadap jalur distribusi rokok ilegal semakin diperketat guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Selain itu, kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. (KG/Andi)