2.250 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Bupati Natuna Tekankan Integritas dan Profesionalisme

NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna secara resmi melantik 2.250 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Alun-alun Pantai Piwang, Sabtu (20/12/2025).

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Cen Sui Lan menegaskan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pengisian formasi aparatur, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“PPPK Paruh Waktu yang hari ini dilantik diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata, bekerja secara profesional, menjunjung tinggi disiplin dan integritas, serta menjadi bagian dari solusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Natuna,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa setiap aparatur pemerintah memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Oleh karena itu, seluruh PPPK yang dilantik diminta untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga etika kerja, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelantikan ini diikuti oleh PPPK Paruh Waktu dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. Kehadiran ribuan aparatur baru tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan dasar di berbagai sektor pemerintahan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan berkualitas.

Di akhir sambutannya, Bupati Natuna menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi dilantik. Ia berpesan agar para aparatur senantiasa meningkatkan kinerja, menjunjung tinggi profesionalisme, serta bekerja dengan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Natuna.
Pemerintah Kabupaten Natuna pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan, sehingga keberadaan PPPK Paruh Waktu benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (KG/IK)