Diskominfotik Anambas Ungkap Fakta Terkait Masalah Sinyal 4G di Wilayah Pedesaan

Kepala Diskominfotik Kabupaten Anambas Japrizal, S. Kom. MA

ANAMBAS (Kepriglobal.com) – Pada hari Kamis, 28 Maret 2024, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas, Japrizal, S. Kom. MA mengangkat isu penting terkait kebutuhan perbaikan jaringan internet 4G di beberapa wilayah desa.

Dalam keterangan resminya, Japrizal menegaskan bahwa meskipun sebagian besar desa telah terhubung, masih ada kecamatan tertentu yang mengalami masalah sinyal 4G yang lemah.

Menurut data yang disampaikan oleh Japrizal, dari total 10 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas yang terdiri dari 52 desa dan 2 kelurahan, ada 3 kecamatan yang terutama memerlukan perbaikan dalam hal sinyal 4G.

Kelemahan sinyal ini terutama terjadi di wilayah desa Kecamatan Siantan Selatan, sebagian desa di Kecamatan Siantan Timur, dan beberapa desa di Kecamatan Jemaja Barat.

“Dari total 66 tower BTS operator yang tersebar di seluruh wilayah, ada 29 titik yang berada di desa-desa, khususnya di bawah program BAKTI Kominfo untuk daerah 3T dan Perbatasan,” ungkap Japrizal.

Dia juga menyoroti upaya kerja sama yang diperlukan antara pemerintah daerah dan DPRD untuk meningkatkan layanan jaringan 4G.

Hal ini, kata Japrizal, menjadi prioritas utama dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan mewujudkan pemerataan akses sinyal 4G dan internet di seluruh wilayah Kepulauan Anambas.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Diskominfotik Kabupaten Kepulauan Anambas terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Maritim dan Perikanan, serta Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.

Mereka berharap dapat memperoleh dukungan dalam meningkatkan kapasitas layanan jaringan 4G di wilayah tersebut.

Japrizal menegaskan bahwa meskipun urusan telekomunikasi merupakan kewenangan pemerintah pusat dan pembiayaannya ditanggung oleh operator serta didukung oleh program BAKTI Kominfo, pemerintah daerah tetap bertanggung jawab untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

“Kami akan terus melakukan upaya kolaborasi agar apa yang menjadi harapan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan akses sinyal 4G dan internet dapat terwujud di seluruh wilayah Kepulauan Anambas,” tandasnya. (KG/Kastarani)