DPRD Natuna Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2024

NATUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Natuna Tahun 2024, Kamis (10/4/2025).

Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Natuna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rusdi, didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Wan Aris Munandar. Rapat dihadiri mayoritas anggota DPRD serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Turut hadir Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Bupati Jarmin, Sekretaris Daerah Boy Wijanarko, dan jajaran pejabat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rusdi menyampaikan bahwa pelaksanaan paripurna ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD satu kali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dengan mengacu pada Tata Tertib DPRD, rapat paripurna ini dinyatakan kuorum dan dapat dilanjutkan,” ujar Rusdi sebelum mempersilakan Bupati menyampaikan pidatonya.

Dalam pidatonya, Bupati Cen Sui Lan memaparkan enam poin utama dalam LKPJ Tahun Anggaran 2024. Ia menyebut realisasi pendapatan daerah mencapai Rp963,63 miliar atau 73,59% dari target Rp1,31 triliun. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,12 triliun atau 76,16% dari total anggaran belanja Rp1,47 triliun.

Adapun penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp163,97 miliar.

Sepanjang tahun 2024, Pemkab Natuna menjalankan 145 program dan 408 kegiatan yang dibiayai oleh APBD. Dari 24 Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah yang ditetapkan, sebanyak 20 indikator telah mencapai target.

Lebih lanjut, Bupati menyebut bahwa pada tahun 2024 tidak terdapat alokasi tugas pembantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi kepada Pemerintah Kabupaten Natuna.

“Apa yang telah dicapai ini adalah hasil kerja keras seluruh elemen, mulai dari jajaran pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, akademisi, pelaku usaha hingga masyarakat Natuna,” ujar Cen.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan di Natuna selama ini diperkuat oleh dukungan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Namun demikian, pihaknya menyadari masih banyak tantangan dan kekurangan yang perlu diperbaiki.

“Ke depan, tantangan akan semakin besar. Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan dari DPRD dan doa dari seluruh lapisan masyarakat agar pembangunan Natuna dapat berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. (KG/IK)