Wabup Natuna Lantik dan Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Cemaga Hingga 2028

NATUNA – Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik S.E. secara resmi melantik sekaligus mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, hingga Januari 2028.

Kegiatan berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Cemaga, Kamis (12/2/2026), dan dihadiri unsur pemerintah daerah, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Pelantikan dan pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-99 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala Desa Cemaga Kecamatan Bunguran Selatan dengan menetapkan Ali Usman sebagai Kepala Desa periode 2020–2026.

Selain itu, melalui Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-101 Tahun 2026, masa jabatan Kepala Desa diperpanjang dari periode 2020–2026 menjadi 2020–2028, dengan akhir masa jabatan pada 22 Januari 2028.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Natuna Jarmin membacakan pidato Bupati Natuna sekaligus menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Kepala Desa yang baru dilantik dan dikukuhkan.

“Saya ucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. Jalankan tugas ini dengan penuh dedikasi, kejujuran, integritas, serta semangat pengabdian,” ujarnya mengawali sambutan.

Jarmin menegaskan bahwa kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, tertib administrasi, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, pemerintahan desa harus dijalankan secara disiplin, terencana, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, bukan pada kepentingan pribadi maupun golongan.

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan dana desa dilakukan secara optimal, teliti, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, meningkatkan pembangunan desa, memperkuat perekonomian lokal, serta mendorong kesejahteraan warga,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Jarmin berharap kepala desa yang telah dilantik dapat segera melakukan konsolidasi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersatu dan saling mendukung demi terwujudnya Desa Cemaga yang maju, mandiri, dan sejahtera.

“Saya percaya, tanpa dukungan masyarakat, roda pemerintahan tidak akan berjalan optimal. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan menjadi ladang pengabdian bagi kemajuan daerah yang kita cintai,” tutupnya. (KG/IK)