Pemerintah Natuna Mediasi Sengketa Batas Desa Pengadah dan Teluk Buton

NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti sengketa batas wilayah antara Desa Pengadah dan Desa Teluk Buton. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna pada Senin (7/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Natuna, Jarmin.

Dalam arahannya, Jarmin menegaskan bahwa persoalan batas wilayah antar desa tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menekankan pentingnya penyelesaian yang adil dan berdasarkan regulasi, dengan melibatkan musyawarah bersama masyarakat.

“Sengketa batas desa tidak boleh dibiarkan terus-menerus. Pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator dan penengah agar keputusan yang diambil nantinya didasarkan pada data, hukum, serta kesepahaman antar warga,” tegas Jarmin.

Dalam rapat tersebut, kedua pihak yang bersengketa diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan masing-masing, lengkap dengan dokumen pendukung seperti peta wilayah, hasil kesepakatan sebelumnya, serta catatan administratif.

Ketua II DPRD Kabupaten Natuna, Wan Aris Munandar, yang turut hadir dalam pertemuan itu, menambahkan bahwa Pemda mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.

“Kami berharap agar batas wilayah yang akan ditetapkan nanti benar-benar memberi kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta tidak memicu ketegangan sosial antar warga,” ungkapnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan dari Kecamatan Bunguran Timur Laut, kepala desa, serta tokoh masyarakat dari kedua desa yang bersengketa.

Pemerintah Kabupaten Natuna berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan inklusif, demi terciptanya harmonisasi wilayah serta pelayanan publik yang optimal. (KG/IK)