NATUNA – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Natuna menggelar rapat Focus Group Discussion Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Natuna Tahun 2025-2045. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai ll Kantor Bupati Natuna di pimpin, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, Kamis, (14/12/2023).
“Focus Group Discussion Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Natuna Tahun 2025-2045 merupakan langkah kolaboratif untuk menjaring saran masukan dan memastikan bahwa Rencana Awal RPJPD Kabupaten Natuna Tahun 2025-2045,” kata Wabup dalam rapat tersebut.
Rodhial Huda juga menyampaikan, kegiatan FGD tidak hanya seremonial tapi kegiatan yang akan menemukan rumusan rancangan untuk kepentingan dan kebutuhan yang di sejalankan dengan pembangunan daerah Kedepannya.
“Melalui kegiatan ini tidak hanya seremonial saja di mana nanti kita akan menemukan di mana rumusan kepentingan dan kebutuhan secara keseluruhan untuk pembangunan Kabupaten Natuna kedepannya,” ungkapnya.
Rodhial Huda berharap melalui kegiatan FGD ini, akan tercipta pembangunan daerah yang berkualitas, maju dan berdaya saing.
“Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tercapainya kesepakatan rumusan rancangan awal RPJPD sehingga Kabupaten Natuna menjadi lebih sejahtera, maju, berkualitas, berdaya saing. Semoga dengan pertemuan ini dapat merumuskan output yang akan dicapai dalam pembangunan jangka panjang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Natuna Mustafa menyampaikan, kegiatan akan membahas 4 sektor pembangunan.
“FGD dibagi empat pembahasan empat bidang urusan berbeda, yaitu pembangunan manusia, urusan infrastruktur, lingkungan hidup dan kewilayahan, urusan pemerintahan, dan urusan ekonomi dan sumber daya alam,” ucapnya.
Mustafa menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan saran masukan dari seluruh OPD untuk penyempurnaan Ranwal RPJPD Kabupaten Natuna.
“Dalam kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi bahwa dalam penyusunan RPJPD ini bertujuan menyusun dan menyepakati pedoman/arah pembangunan termasuk kebijakan dan sasaran pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045,” ungkapnya.
Mustafa juga menyampaikan penyusunan RPJPD secara teknokratik sebagai landasan dalam perumusan visi, misi dan program bagi calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak tahun 2024 yang akan datang.
“RPJPD 2025-2045 dapat digunakan sebagai acuan para calon Kepala Daerah dalam menyusun visi, misi, dan program yang ditawarkan dalam proses pilkada, juga sebagai arahan dalam penyusunan dokumen RPJMD 2025-2030,” paparnya. (KG/IK)
You must be logged in to post a comment.