Proyek Pembangunan Batu Miring di Kecamatan Lingga Diduga Mubazir, Warga Keluhkan Masalah Lahan

LINGGA – Proyek pembangunan batu miring sawah indah di Kecamatan Lingga yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kepulauan Riau melalui bidang Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) menuai kritik dari masyarakat.

Proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri tahun 2024 sebesar 179 juta rupiah ini dianggap tidak memiliki peruntukan yang jelas dan tepat.

Proyek ini dilaksanakan oleh kontraktor CV Serai Wangi dengan pengawasan oleh CV Kurnia Sinambung Konsultan. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa tidak ada satupun perwakilan dari kontraktor maupun konsultan yang hadir selama pengerjaan berlangsung, menimbulkan asumsi bahwa pekerjaan tersebut diduga asal jadi.

Seorang warga yang terdampak oleh proyek ini mengeluhkan masalah lahan yang belum diselesaikan. “Kemarin mereka meminta hibah 3 meter, nyatanya yang terpakai 3,5 meter. Sampai saat ini belum ada ganti rugi untuk lahan ini,” ujar warga tersebut kepada media, Kamis (11/07/2024).

Lebih anehnya lagi, pembangunan yang diklaim untuk memudahkan akses konektivitas ini ternyata tidak memiliki permukiman di sekitarnya, sehingga manfaat dari proyek ini dipertanyakan oleh masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang PSU Disperkim, Kartini, belum memberikan jawaban terkait peruntukan pembangunan ini.

Proyek yang seharusnya meningkatkan infrastruktur dan memfasilitasi warga justru memunculkan polemik dan keluhan. Masyarakat berharap ada penjelasan dan penyelesaian terkait masalah ini, agar pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat dan sesuai kebutuhan. (kg)