Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Pembahasan Ranperda Adminduk, Dorong Layanan Publik Bebas Calo

BATAM — Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar Kamis (24/7/2025) menyepakati pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang diusulkan Pemerintah Kota Batam. Seluruh fraksi partai politik di DPRD menyatakan setuju dan mendukung Ranperda tersebut dibahas ke tahap selanjutnya.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin bersama Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Dalam pandangan umum, masing-masing fraksi memberikan penekanan terhadap pentingnya modernisasi pelayanan adminduk, bebas dari praktik percaloan, serta penguatan digitalisasi.

Fraksi NasDem melalui Putra Pratama Jaya menyoroti pentingnya sistem kependudukan yang inklusif dan digital, sedangkan Fraksi Gerindra melalui Anwar Anas menegaskan perlunya pelayanan publik yang bebas dari calo dan pungli.

“Kami mendorong agar pelayanan adminduk ini bebas calo dan pungli, demi pelayanan publik yang cepat, adil, dan bermartabat,” ujar Anwar.

Fraksi PDI Perjuangan, dibacakan Tapis Dabbal Siahaan, menyambut positif penghapusan sanksi administratif bagi keterlambatan pengurusan adminduk, dan mendukung penyederhanaan birokrasi RT/RW. Sementara Fraksi Golkar lewat Jimmi Siburian, SS, menekankan pentingnya mencermati catatan-catatan perbaikan selama proses pembahasan.

Fraksi PKS, melalui Warya Burhanuddin, mendorong Pemko Batam agar menghadirkan layanan keliling ke pulau-pulau dan memperkuat inovasi digital dalam sistem adminduk. Fraksi PKB menyetujui pembahasan Ranperda dan menyerahkan pandangan secara tertulis.

Fraksi PAN-Demokrat-PPP, melalui Muhammad Fadhli, SE, berharap Ranperda menghasilkan Perda yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat. Sementara itu, Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui Tumbur Hutasoit, SH, menyebut Ranperda ini penting sebagai payung hukum pelayanan publik yang berintegritas dan modern.

Ketua DPRD, Muhammad Kamaluddin, menyatakan bahwa jawaban Wali Kota terhadap pandangan fraksi-fraksi akan diagendakan pada rapat paripurna berikutnya.

Ranperda ini sebelumnya telah disampaikan oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam Paripurna Senin (21/7/2025). Dalam pemaparannya, Amsakar menekankan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi utama pemerintahan yang adil, akuntabel, dan transparan. kg/hum