Tanpa Usulan Warga, Muncul Proyek PL Pembangunan Batu Miring di Sual

Pembangunan Batu Miring RT 03/RW 05 Sual, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur.

NATUNA – Sejumlah warga RT 03/RW 05, Sual, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur merasa heran terhadap proyek Penunjukan Langsung (PL) Pembangunan Batu Miring. Karena proyek PL dengan nilai sekitar Rp171 juta itu, tidak pernah mereka usulkan.

“Saat dikerjakan, baru kami tahu, pembangunan batu miring ini. Yang kami heran, usulan atau aspirasi masyarakat mana?” kata Atus, Tokoh Pemuda Sual yang kedainya terdampak langsung pada proyek PL ini, Sabtu 2 Desember kemarin.

Namun, ia tidak mempermasalahkan proyek PL Pembangunan Batu Miring ditempatnya. Hanya meminta kontraktor pelaksana mengeluarkan sedikit anggaran pada salah satu sudut batu miring yang hanya beberapa centimeter belum di semenisasi.

“Coba lihat sudut batu miring ini, tergantung tidak mengikat ke tembok tugu proyek lain. Jelas ini rawan longsor, karena sedikit mengurangi kekuatan sudut batu miringnya,” pesan Atus.

Sebenarnya, ia telah mengingatkan pada salah seorang pekerja proyek itu. Alasan tidak mau mengerjakan, karena tidak masuk dalam mata anggaran proyek.

“Hanya beberapa centimeter pun perhitungan,” kata Atus sambil menunjukan pembangunan batu miring sebelah kanan masuk jalan Gang Zakaria, setali dengan paket proyek ini. Tingginya tidak sama dengan badan jalan.

“Apa salah, tingginya disamakan. Jelas saat hujan, rumah saya menjadi sasaran limpahan air hujan, karena batu miring di bangun lebih rendah dari jalan,” kata Atus.

Sementara plang proyek diterima awak media ini, Pembangunan Batu Miring RT 03/RW 05 Sual, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur, dari Dinas PUPR Natuna. Dengan nilai kontrak sebesar Rp171.750.000.

Proyek telah rampung dikerjakan itu, dimulai sejak 19 Oktober 2023. Kontraktor pelaksana: CV Tirta Kencana. Pengawas: CV Trika Cipta Konsultan.

Kabar diterima, proyek PL Pembangunan Batu Miring RT 03/RW 05 Sual, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur itu, aspirasi Wan Ricci Saputra, salah seorang anggota DPRD Natuna.

“Ya benar, paket proyek PL dari Dinas PUPR Natuna itu, masuk dalam dana Pokir (Pokok-Pokok Pikiran/Aspirasi) saya,” kata Ricci saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa 12 Desember 2023.

Terkait usulan proyek, ia menyarankan agar awak media ini, bertanya beberapa warga Sual lainnya. Namun statmen wakil rakyat Daerah Pemilihan tiga ini, cukup aneh, harusnya aspirasi diperolehnya dari warga terdampak atau pemilik lahan proyek PL Pokirnya?

“Apalagi sekarang, usulan semua kegiatan tersistem aplikasi. Atau masuk dalam RKPD. Jika mau di telusuri, silahkan telusuri ke Bappeda dan tanyakan usulan dari mana?” kata Ricci malah mengajarkan tugas wartawan. (KG/IK)