BATAM – Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo, menyoroti informasi mengenai warga Batuaji yang mengalami gatal-gatal akibat debu sisa olahan polyvinyl chloride (PVC) yang diterbangkan angin dari perusahaan ke pemukiman warga.
Menurut Arlon, hal tersebut tidak seharusnya terjadi karena proses perizinan, terutama Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), seharusnya telah dilakukan sebelum mendirikan perusahaan.
“Dia pasti ada kecerobohan atau kurang pengawasan,” ujar Arlon beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan bahwa debu pemotongan material polyvinyl chloride (PVC) sangat berbahaya karena sangat halus, dan jika terhirup dapat menyebabkan penyakit paru-paru pada masa mendatang. Arlon berencana untuk melakukan survei ke lapangan dan bertemu dengan warga yang terdampak untuk mengetahui lebih lanjut tentang situasinya.
Kejadian debu sisa olahan polyvinyl chloride (PVC) dari perusahaan di kawasan Latrade Industrial Tanjunguncang telah meresahkan warga di Rt02/Rw16, kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji. Warga telah merasakan kejadian tersebut selama dua tahun terakhir, dengan keparahan meningkat dua bulan terakhir. kg/hum