ANAMBAS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat koordinasi tim kewaspadaan dini pemerintah daerah, Selasa (8/8/2023).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bakesbangpol Kabupaten Kepulauan Anambas itu digelar guna mengantisipasi potensi isu strategis yang dapat muncul menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari komunitas intelijen dan pemerintah daerah, bertujuan untuk mencegah dan mengatasi dampak negatif seperti politik uang serta menjaga netralitas dalam konteks Pemilu.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kepulauan Anambas, Herry Fakhrizal, dalam pertemuan ini menyatakan pentingnya kegiatan tersebut dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul dari masyarakat.
“Hal ini juga meliputi upaya pencegahan terhadap peredaran uang palsu yang dapat terkait dengan persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) atau pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024 mendatang,” tuturnya.
Dalam rapat koordinasi ini, semua peserta diminta memberikan masukan terkait upaya-upaya yang dapat diambil untuk mengantisipasi masalah-masalah yang mungkin muncul.
Hasil dari rapat ini akan dijadikan notulen yang akan menjadi pedoman untuk langkah-langkah antisipasi yang akan diimplementasikan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Tindakan-tindakan yang perlu diambil untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan, terutama di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, akan didasarkan pada hasil notulen ini. Kami berkomitmen untuk menjaga kestabilan dan kelancaran proses Pemilu,” kata Herry.
Herry menegaskan bahwa timnya akan menjalankan upaya-upaya antisipatif dengan intensitas tinggi terhadap isu-isu strategis yang mungkin muncul menjelang Pemilu tahun 2024.
Upaya ini tidak hanya terbatas pada pertemuan seperti rapat, tetapi juga melibatkan komunikasi melalui media sosial, khususnya grup WhatsApp, untuk menyampaikan kebijakan dan tindakan yang akan diambil oleh anggota tim.
Terkait dengan netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kepulauan Anambas, direncanakan akan dikeluarkan surat edaran atau peraturan daerah sebagai langkah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang Pemilu 2024.
Herry juga menambahkan bahwa masukan dari komunitas intelijen dan pemerintah daerah akan menjadi sumber penting dalam menjaga netralitas para PNS tersebut.
“Dengan upaya-upaya ini, diharapkan Kabupaten Kepulauan Anambas dapat menghadapi Pemilu 2024 dengan baik dan menjaga integritas serta netralitas proses demokrasi tersebut,” tambahnya. KG/WNY