BATAM – Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan aktifis Gerakan Anti Zat Narkotika dan Zat Adiktif Nasional (Gasnizun) Batam turun ke jalan (demonstrasi) mengkritik habis kinerja Kapolres Barelang soal keterlibatan personil polisi setempat tertangkap jual barang bukti sabu-sabu, Kamis, 26 September 2024 di Kantor Walikota Batam.
Kapolres Batam Rempang Galang (Barelang) Kombes Heribertus Ompusunggu pun turun langsung menemui para pendemo.
Aksi ini berlangsung damai. Dalam keterangannya kepada wartawan, Ketua Garnizun Batam, Habibi SE MM menyatakan keterlibatan oknum polisi dalam penjualan sabu-sabu menampar-nampar citra polisi yang sudah susah payah dibangun selama ini. Apalagi kasus ini menyeret belasan orang personil polisi.
“Ini jelas merupakan sebuah pengkhiatan terhadap bangsa seperti disampaikan oleh Kompolnas. Pimpinan kepolisian mesti bersih bersih terhadap mentalitas aparat tersebut,” ucapnya.
Sementara itu Koordinator Umum Aksi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Batam Rizki Firmanda, S.Sos, MM menyatakan kegalauan dan ketakutannya atas kinerja kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan narkoba.
“Bagaimana kami mau menaruh harapan kepada penegakan hukum untuk memberantas narkoba? Sementara banyak personil polisi sudah terjerumus dalam sindikat barang haram tersebut?,”cetus mahasiswa program Doktor UIN Jambi ini berurai air mata.
Dia pun mempertanyakan fungsi pengawasan melekat pimpin Polri sesuai dengan Peraturan Kapolri tentang Pengawasan Melekat tersebut.
“Terus terang kami jadi takut dan khawatir dengan nasib generasi nanti dengan fakta ini. Cita cita Indonesia Emas 2045 bisa jadi hanya mimpi di tengah kondisi darurat narkoba,” sebutnya.
Mendapat kritikan pedas dari para pendemo, Kapolres Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu turun langsung menemui pendemo.
Dia pun mengapresiasi gerakan moral yang dilakukan oleh mahasiswa, pemuda dan pegiat anti Narkotika Kota Batam.
“Saya berterima kasih atas aksi ini. Saya akan bersih-bersih di institusi Polres Barelang dan memproses secara hukum oknum yang terlibat dalam kasus narkoba dengan aturan yang ada,” tegasnya. (Ghafur)