JAKARTA – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia untuk memperkuat sinergi dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam mendukung pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Instruksi tersebut disampaikan saat pelantikan Pengurus Nasional Srikandi Jaga Desa sekaligus penandatanganan kerja sama antara ABPEDNAS dan SMSI yang berlangsung di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan bahwa kolaborasi antara institusi kejaksaan dan perusahaan media memiliki peran strategis dalam membangun transparansi serta menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa.
“Pesan saya, seluruh jajaran Kejati dan Kejari wajib menjalin silaturahmi serta kemitraan dengan SMSI di wilayah masing-masing,” tegas Burhanuddin di hadapan wartawan.
Menurutnya, SMSI merupakan mitra strategis yang berada di garis depan dalam mendukung publikasi berbagai program Kejaksaan Agung, terutama Program Jaga Desa yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum aparatur pemerintahan desa.
Ia berharap sinergi yang terjalin dapat memperkuat edukasi hukum kepada pemerintah desa sehingga mampu mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Selain itu, kerja sama antara ABPEDNAS dan SMSI juga akan diwujudkan melalui pembentukan Pokja News Room Jaga Desa di berbagai daerah. Kelompok kerja tersebut diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara media, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan pembangunan desa bersama aparat penegak hukum dan masyarakat,” pungkas Burhanuddin. (KG/IK)
