The Uprising: primevideo.com
Oleh Muhammad Natsir Tahar
Layar sinema itu memuntahkan lumpur, darah, dan air mata dari abad ke-14. Film The Uprising (2026) karya Paul Greengrass membawa kita ke Inggris tahun 1381: masa ketika rakyat jelata yang baru selesai menguburkan sanak saudara akibat wabah Black Death justru dihadiahi penderitaan baru bernama poll tax, pajak kepala yang diperas hingga sumsum terakhir demi membiayai kemewahan dan perang para bangsawan.
Di tengah kepulan asap itu, berdiri seorang belia 14 tahun bermahkota: Raja Richard II. Rakyat yang berarak menuju London membawa ilusi yang sangat mengharukan khas kepolosan dogmatis Eropa abad pertengahan: “Raja kita sebenarnya tulus dan adil. Beliau masih belia. Yang jahat adalah para menterinya, para bangsawan penindas yang mengekangnya.”
Di sinilah letak komedi paling gelap dalam sejarah peradaban, yang gema absurditasnya merambat mulus hingga ke Indonesia abad ke-21.
Ada kebutuhan psikologis yang sangat mendasar pada massa yang tertindas: ketidakmampuan untuk menerima kenyataan bahwa pucuk kekuasaan mungkin memang bagian dari masalah. Dalam psikologi massa, ini dikenal sebagai mitos Rex Bonus, Consiliarii Mali: Raja itu baik, yang jahat hanyalah para pembantunya.
Skenario ini begitu akrab di telinga kita. Ketika kebijakan pajak makin mencekik rakyat, ketika regulasi dirancang khusus untuk memuluskan pengerukan sumber daya oleh segelintir elit, dan ketika hukum berubah menjadi pajangan meja makan para taipan, suara-suara iba kerap terdengar di kedai-kedai kopi hingga media sosial: “Kasian Presiden kita, beliau berniat baik dan tulus, tapi disandera oleh lingkaran oligarki di sekelilingnya.”
Betapa manisnya cara berpikir ini. Sang pemimpin digambarkan seperti Raja Richard II yang belia: seorang anak polos berhati murni yang terkurung dalam sangkar emas dikelilingi kawanan serigala.
Namun humor gelapnya terletak di sini: dalam panggung politik modern, sang “raja” barangkali tidak sedang disandera. Ia mungkin sedang duduk santai menikmati teh hangat bersama para penyanderanya, sembari terkekeh melihat rakyat di luar istana bertengkar mempertahankan martabat sang raja yang mereka kira “teraniaya”.
Kebalikan Magna Charta
Secara sejarah, kita sering disumpal narasi romantik bahwa Magna Charta (1215) adalah tonggak kebebasan sipil. Padahal, jika kita telanjangi tanpa romantisisme sejarah, Magna Charta tidak lebih dari kesepakatan bagi-bagi kue antara Raja John dan para baron, para oligark di zamannya. Magna Charta menjamin hak-hak para bangsawan agar tidak disikat oleh raja sendirian, sementara rakyat jelata tetap menjadi hamba sahaya yang wajib membajak sawah dan membayar upeti.
The Uprising (dan peristiwa Peasants’ Revolt 1381 yang menjadi latar film ini) adalah kebalikan mutlak dari Magna Charta.
Jika Magna Charta adalah negosiasi antar-elit di atas karpet beludru, maka The Uprising adalah teriakan dari parit-parit berlumpur. Rakyat tidak menuntut kompromi elit, mereka menuntut penghapusan perbudakan, penurunan pajak, dan pembubaran struktur feodal yang menghisap mereka.
Di Indonesia hari ini, undang-undang dan regulasi yang lahir kerap kali beraroma Magna Charta: dibuat oleh dan untuk oligarki dengan kemasan “kepentingan nasional”. Sementara rakyat, persis seperti petani berdebu dalam The Uprising, hanya kebagian peran sebagai pembayar pajak dan konsumen yang menanggung beban kenaikan harga.
Ketika tekanan ekonomi, kepalsuan teater politik, dan rasa frustrasi melampaui batas ambang psikologis massa, hukum-hukum tata krama politik runtuh. Psikologi massa tidak lagi bekerja berdasarkan logika individual yang rasional, melainkan berdasarkan katarsis kolektif.
Dalam The Uprising, ketika massa menduduki London, Raja Richard yang cerdik (atau dipandu oleh penasihatnya) berpura-pura menyetujui tuntutan rakyat. Sang Raja seolah mendapat “kesempatan emas”: ia membiarkan massa menghabisi para pejabat korup, seperti Simon Sudbury dan Robert Hales yang selama ini menjadi beban politik kerajaan. Para elit pengkhianat dijadikan kambing hitam untuk melampiaskan dendam rakyat, sementara takhta kerajaan tetap selamat.
Secara filosofis, kekerasan massal dalam lintasan sejarah sering kali berfungsi sebagai pembilasan simbolis. Tentu saja, dalam konteks kemanusiaan modern, kekerasan fisik bukanlah hal yang patut dianjurkan atau dirayakan. Darah yang tumpah hanya akan melahirkan siklus dendam baru.
Namun, bagaimana jika people power menjadi satu-satunya jalan tersisa ketika semua saluran hukum formal telah disumbat oleh oligarki?
Jika kekerasan fisik adalah bentuk people power yang barbar dan destruktif, adakah cara yang elegan untuk melakukan pembersihan tanpa harus merubuhkan rumah besar bernama Republik?
Cara elegan itu bukanlah dengan mengusung tombak atau membakar gedung rakyat, melainkan melalui perlawanan sipil terorganisir (civil disobedience & systemic reset). Bukan untuk mengajari yang tidak-tidak, dari berbagai riset literatur ada beberapa cara elok yang dapat dilakukan, jika The Uprising ingin ditiru oleh rakyat tertindas di abad ultra modern kini:
Di antaranya adalah pembangkangan ekonomi dan pajak terukur (tax refusal & boycott): Oligarki hidup dari alokasi anggaran dan pajak rakyat. Ketika rakyat secara kolektif menahan legitimasi ekonomi, melalui pemogokan massal, pengalihan transaksi ke ekonomi komunitas lokal, dan penundaan kewajiban pajak secara legal terstruktur, mesin oligarki akan mati mendadak karena kehabisan bahan bakar.
Kedua, kudeta digital dan dominasi opini publik: Di era informasi, pembongkaran narasi kekuasaan dapat dilakukan dengan melanjangi borok kebijakan elit secara telanjang, konsisten, dan massal di ruang publik. Ketika kepalsuan teater politik dibuka hingga tak ada lagi tempat bersembunyi, legitimasi moral penguasa akan runtuh menjadi nol.
Ketiga, pembersihan hukum secara radikal (institutional purge): People Power yang elegan berujung pada panggung konsolidasi hukum: pencabutan massal seluruh undang-undang pesanan oligarki, pembubaran lembaga-lembarga parasit, serta pembekuan aset hasil pengerukan kekayaan negara untuk dikembalikan ke kas publik.
Apakah presiden kita seorang Raja Richard yang lugu atau justru sutradara dari lakon ini? Jawabannya sebenarnya tidak penting.
Kejahatan oligarki tidak pernah bergantung pada apakah sang raja tulus atau culas, melainkan pada pembiaran rakyat yang terus memilih untuk percaya pada dongeng.
The Uprising mengingatkan kita pada satu hal mendasar: keadilan tidak pernah dihadiahkan dari atas istana. Keadilan diraih ketika rakyat berhenti menganggap penguasa sebagai sosok yang harus dikasihani, dan mulai menyadari bahwa kekuasaan sejati tidak pernah berada di tangan seorang raja, melainkan di tangan mereka yang memegang cangkul, mengemudikan mesin, dan membayar pajak setiap harinya. ~
