BATAM – Perkembangan situasi terkait pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kota Batam, kembali mendapat sorotan dari tokoh masyarakat adat dan organisasi daerah.
Sorotan kali ini mengemuka seiring rencana pemerintah untuk merealisasikan berbagai program fasilitas publik dan pendidikan di kawasan tersebut, salah satunya melalui program Sekolah Rakyat.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua DPP Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kepulauan Riau, Panglima Utama Dato’ Farizal, menyampaikan pandangannya. Ia menegaskan pentingnya pendekatan yang bijak agar program pembangunan tidak memicu gesekan sosial baru di tengah masyarakat.
“Kami mendukung penuh pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masa depan anak-anak Indonesia, termasuk anak-anak Rempang. Namun kami juga meminta pemerintah menghormati hak-hak masyarakat,” ujar Dato’ Farizal.
Ia menyarankan agar seluruh kendala pertanahan dan klaim wilayah diselesaikan secara damai dan transparan sebelum proyek fisik dijalankan.
“Jangan sampai niat baik membangun sekolah justru menimbulkan konflik baru karena persoalan lahan yang belum selesai. Kalau memang ada persoalan status atau penguasaan tanah, mari diselesaikan terlebih dahulu melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku. Kami percaya pemerintah dan masyarakat sama-sama menginginkan Rempang yang aman, maju, dan sejahtera. Pendidikan harus menjadi jembatan persatuan, bukan menjadi sumber perpecahan,” tegasnya.
Pernyataan dari DPP LMB Kepri ini mengemuka di tengah riwayat panjang dinamika pengembangan Pulau Rempang yang berstatus Proyek Strategis Nasional. Kawasan ini direncanakan menjadi pusat industri, perdagangan, dan pariwisata terpadu berskala internasional yang diproyeksikan dapat menarik investasi besar serta membuka banyak lapangan kerja baru di Kepulauan Riau.
Meski demikian, pelaksanaan di lapangan menghadapi tantangan emosional dan sosial karena berdampak langsung pada permukiman warga asli dan masyarakat adat Melayu yang telah mendiami kampung-kampung tua di pulau tersebut secara turun-temurun.
Dinamika tersebut sebelumnya sempat memicu gelombang penolakan akibat rencana pembebasan lahan dan relokasi permukiman. Meskipun pemerintah bersama BP Batam terus mengupayakan berbagai langkah pendekatan seperti penyiapan hunian baru, skema ganti rugi, hingga penyediaan fasilitas umum termasuk sarana pendidikan dan kesehatan, sebagian masyarakat masih menyuarakan kekhawatiran mendalam mengenai kepastian legalitas tanah, batas wilayah adat, serta jaminan penghidupan mereka dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, seruan dialog yang disampaikan oleh Dato’ Farizal menjadi cerminan dari pemikiran dan aspirasi luas masyarakat lokal agar pemerintah senantiasa mengedepankan pendekatan musyawarah mufakat.
Pembangunan fasilitas publik seperti Sekolah Rakyat memang dinilai sangat krusial bagi masa depan generasi muda Rempang, namun penyelesaian masalah dasar terkait hak atas tanah tetap dipandang sebagai fondasi utama agar investasi dan kesejahteraan warga dapat berjalan seiring tanpa mengorbankan ketenteraman wilayah. KG/R
