
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Natuna, Suhardi.
NATUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna terus berupaya meningkatkan kemandirian desa dengan berbagai langkah strategis. Hingga tahun 2024, Natuna telah memiliki 5 desa mandiri, 42 desa maju dan 23 desa berkembang dari total 70 desa yang ada.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Natuna, Suhardi menegaskan komitmen pihaknya dalam membina desa-desa agar naik status menjadi desa maju dan mandiri. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pendampingan administrasi serta peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan desa.
“Kami secara aktif melakukan pendampingan administrasi agar desa lebih tertib dalam pelaporan dan tata kelola keuangan,” ungkap Suhardi, Senin (3/2/2025).
Selain itu, pihaknya juga mendorong pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) agar lebih efektif dalam mendukung ketahanan pangan dan ekonomi desa. Namun, keterbatasan infrastruktur seperti jaringan internet masih menjadi tantangan utama dalam pelaporan administrasi desa.
“Solusi yang kami dorong adalah agar masing-masing desa mengalokasikan dana untuk memperkuat jaringan internet. Sistem administrasi kini berbasis non-tunai, sehingga akses internet yang stabil sangat diperlukan,” jelasnya.
Pemkab Natuna menargetkan desa-desa berkembang bisa naik ke status desa maju dan selanjutnya menjadi desa mandiri. Dengan berbagai upaya pembinaan, monitoring, serta peningkatan infrastruktur, diharapkan desa-desa di Natuna dapat semakin mandiri dan sejahtera di masa depan. (KG/IK)
You must be logged in to post a comment.