ANAMBAS (Kepriglobal.com) — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi memulai pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II pada Rabu, 30 April 2025. Seleksi ini dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari hingga 6 Mei 2025 dan diikuti oleh sebanyak 1.202 peserta.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurgayah, menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan menggunakan sistem berbasis komputer (CAT) dengan dukungan 76 unit laptop. Sebanyak 70 unit digunakan oleh peserta dalam setiap sesi ujian, sementara enam unit lainnya disiapkan sebagai cadangan jika terjadi gangguan teknis.
“Seleksi ini diikuti oleh 1.202 peserta dan akan berlangsung selama tujuh hari, dimulai hari ini,” ujar Nurgayah saat ditemui di lokasi seleksi.
Meski berjalan lancar, pada hari pertama pelaksanaan tercatat tiga peserta tidak hadir tanpa keterangan. Pihak panitia telah berupaya menghubungi ketiga peserta tersebut, namun belum berhasil. Akibatnya, mereka dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan proses seleksi.
“Kita sudah mencoba mengonfirmasi kehadiran tiga orang peserta tersebut, tetapi tidak dapat dihubungi. Dengan demikian, mereka dinyatakan gugur dan tidak bisa lagi mengikuti ujian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nurgayah menyampaikan bahwa total peserta PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun ini mencapai 2.984 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.782 peserta telah mengikuti seleksi pada tahap pertama, sementara seleksi tahap kedua saat ini diikuti oleh 1.202 peserta.
“Jumlah tersebut masih bisa berubah, tergantung dari kehadiran peserta pada seleksi tahap kedua yang baru dimulai hari ini,” tambahnya.
Pelaksanaan seleksi ini diharapkan berjalan lancar hingga hari terakhir, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam rekrutmen aparatur sipil negara. (KG/Andi)