NATUNA – Aspirasi pembangunan dari masyarakat kembali mengemuka dalam agenda reses anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) daerah pemilihan Natuna-Anambas. Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian warga adalah pembangunan jalan beton bertulang di Jalan Cempaka Putih, Desa Air Lengit, Kecamatan Bunguran Tengah, Kabupaten Natuna dan warga juga berharap utk diperjuangkan pembukaan dan pengerasan jalan dari bukit leman desa air lengit kecamatan bunguran tengah menuju Desa Selemam Kecamatan Bunguran Timur Laut.
Aspirasi tersebut disampaikan masyarakat saat anggota DPRD Kepri, Mustamin Bakri dan Daeng Amhar melaksanakan reses masa sidang ketiga di sejumlah desa di Kabupaten Natuna, Sabtu (8/8/2026).
Sebelum menyambangi Desa Air Lengit, kedua legislator tersebut terlebih dahulu bertemu masyarakat Desa Sumedang, Kecamatan Bunguran Batubi. Pertemuan itu menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan dan kebutuhan pembangunan yang dinilai penting bagi masyarakat desa.
Dari Desa Sumedang, agenda dilanjutkan ke Desa Air Lengit. Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah usulan pembangunan kembali disampaikan, termasuk pembangunan jalan beton bertulang di Jalan Cempaka Putih.
Warga berharap usulan tersebut tidak kembali berhenti pada agenda penyampaian aspirasi. Pasalnya, pembangunan jalan itu sebelumnya telah disampaikan dalam agenda reses tahun lalu dan diharapkan dapat direalisasikan melalui APBD Perubahan.
Daeng Amhar mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk diperjuangkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Usulan tahun lalu mudah-mudahan bisa terealisasi di APBD Perubahan nanti, khususnya pembangunan jalan beton bertulang di Jalan Cempaka Putih Desa Air Lengit,” ujarnya.
Menurut Daeng Amhar, reses tidak hanya menjadi forum pertemuan antara wakil rakyat dengan konstituen, tetapi juga bagian dari proses menghimpun kebutuhan masyarakat sebagai bahan dalam penyusunan rencana pembangunan pemerintah daerah.
Setiap aspirasi yang disampaikan, kata dia, nantinya perlu disesuaikan dengan kewenangan pemerintah, tingkat kebutuhan masyarakat serta kemampuan anggaran daerah.
Sementara itu, Mustamin Bakri menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tugas anggota DPRD untuk mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
“Reses ini untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan, yang nantinya menjadi bahan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah,” katanya.
Ia menjelaskan, anggota DPRD memiliki fungsi untuk menampung berbagai usulan masyarakat sekaligus memperjuangkannya melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku.
“Kami hari ini sebagai wakil rakyat hanya sebatas menampung aspirasi,” ujarnya.
Mustamin berharap aspirasi yang dihimpun selama pelaksanaan reses dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan, khususnya kebutuhan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari.
Kegiatan reses di Desa Sumedang dan Desa Air Lengit juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat. Dari forum tersebut, kebutuhan pembangunan di tingkat desa dapat disampaikan secara langsung dan diharapkan masuk dalam pembahasan prioritas pembangunan daerah.
Bagi masyarakat di wilayah perbatasan seperti Natuna, akses infrastruktur dasar menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung mobilitas warga, aktivitas ekonomi serta pemerataan pembangunan.
Karena itu, aspirasi pembangunan jalan yang disampaikan dalam agenda reses diharapkan tidak hanya menjadi catatan legislatif, tetapi dapat berlanjut pada proses perencanaan hingga realisasi pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah. (KG/IK)
