Kepala KPP Pratama Tanjungpinang Temui Wabup Anambas, Serahkan Sejumlah Aset

ANAMBAS – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang Ridianto Gurning melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Kepulauan Anambas untuk menyerahkan aset gedung dan tanah pos pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Acara penyerahan aset ini berlangsung di rumah dinas Wakil Bupati pada Kamis (6/7/2023).

Kunjungan ini bertujuan utama untuk menyerahkan aset PBB yang terletak di Jalan Imam Bonjol Tarempa, tepatnya di sebelah Pasar Inpres Tarempa. Aset berharga ini secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai bentuk dukungan dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyerahan aset PBB tersebut. Ia juga mengungkapkan rencana penataan kota Tarempa yang membutuhkan dukungan dan bantuan dari pemerintah pusat.

“Dengan dihibahkannya Kantor Pos Pelayanan PBB ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, kami berharap kedepannya dapat dimaksimalkan untuk pengembangan pasar yang telah ada,” ujar Wan Zuhendra dengan penuh semangat.

Wan Zuhendra juga menjelaskan bahwa aset yang diterima akan dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Tarempa. Penyerahan aset ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Selain itu, Wan Zuhendra juga mengungkapkan harapannya agar proses hibah rumah dinas pajak di Jalan Pemuda dapat diselesaikan secepatnya. Permintaan ini didasarkan pada aspirasi masyarakat dan pengurus Masjid Agung Baiturahim Tarempa yang ingin memanfaatkan rumah dinas tersebut untuk kepentingan masjid.

Ridianto Gurning, mengucapkan terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam kunjungannya kali ini.

Tujuan kunjungan tersebut adalah menyerahkan dokumen hibah pos pelayanan PBB kepada Kabupaten Kepulauan Anambas serta melakukan tinjauan terhadap beberapa aset yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak di Kepulauan Anambas.

Dalam sambutannya, Rudianto menyampaikan harapannya agar koordinasi dan komunikasi yang telah terjalin selama ia bertugas di KPP Pratama Tanjungpinang, Kabupaten Kepulauan Anambas, dapat terus dijaga dan ditingkatkan ke depannya.

Selain itu, Rudianto juga mengungkapkan bahwa realisasi pajak untuk Kabupaten Kepulauan Anambas mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun.

“Hal ini menunjukkan komitmen masyarakat setempat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka,” ungkap Rudianto.

Menanggapi permohonan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terkait aset yang dimiliki oleh KPP Pratama di wilayah Anambas, Rudianto Gurning menyatakan bahwa permintaan tersebut akan segera disampaikan kepada pimpinan instansi terkait. Ia menegaskan komitmen untuk menjalankan proses yang sesuai dengan prosedur administratif yang berlaku.

Rudianto juga memberikan klarifikasi terkait status rumah dinas yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Proses administrasi penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) sedang dalam tahap penyelesaian di pusat, dan diharapkan dapat diselesaikan dengan segera,” ujar Rudianto.

Selain itu, terkait KPP yang digunakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), proses waktu pinjam pakai sedang berlangsung dan akan diajukan ke pusat. Rudianto Gurning menegaskan bahwa semua upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kunjungan ini mencerminkan kerja sama yang baik antara KPP Pratama Tanjungpinang dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Rudianto Gurning berharap bahwa hubungan yang baik ini akan terus ditingkatkan dan memberikan manfaat positif bagi kedua belah pihak.

“Dengan penyerahan dokumen hibah PBB dan tinjauan aset yang dilakukan, diharapkan kerjasama dalam hal perpajakan dan pengelolaan keuangan di Kabupaten Kepulauan Anambas semakin ditingkatkan,” harapnya. KG-WNY

 

Discover more from Kepri Global

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading