05/10/2026
Amok

Ilutrasi Amok: bandcamp.com

Oleh Muhammad Natsir Tahar

Orang-orang Eropa berlayar melintasi separuh dunia untuk merampas rempah-rempah, memetakan benua, dan mendirikan imperium. Namun di balik segala keangkuhan rasionalisme dan kamus-kamus tebal dalam kotak perkakas mereka, ada satu kenyataan epik yang jarang mereka akui: bahasa-bahasa perkasa itu ternyata pernah bangkrut di hadapan amarah seorang Melayu.

Eropa mendadak kehilangan kata ketika menyaksikan seorang pria bangsa Melayu yang lima menit lalu masih bisa tersenyum lebar, membungkuk penuh adab, berbahasa berpantun, tiba-tiba mencabut keris dan memutuskan bahwa hari ini adalah hari yang sempurna untuk mengutak-atik takdir.

Sejarah pencatatan ini dimulai saat Duarte Barbosa, penulis Portugis pada tahun 1516, kebingungan menyaksikan fenomena ini dan secara terbata-bata membukukannya sebagai amuco. Lebih dari dua abad kemudian, Kapten James Cook saat merapat di Batavia pada tahun 1770 mencatatnya kembali dengan ejaan fonetis Anglo-Saxon: amok atau amuck.

Para penjelajah Barat mencoba mencocokkan fenomena ini dengan perbendaharaan kata yang mereka miliki. Mereka menyodorkan kata frenzy, rage, madness, hingga lunacy. Namun seluruh istilah itu terasa mentah dan hambar. Di Barat, orang mengamuk karena mabuk rum, gila kekuasaan, atau memang otak mereka yang konslet. Itu jenis kemarahan yang biasa, murahan, dan utilitarian.

Hal paling komikal dari sejarah linguistik ini adalah ketika bangsa Eropa yang kehabisan akal akhirnya terpaksa menculik kata tersebut, lalu mengecilkannya secara ugal-ugalan dalam percakapan modern mereka. Di tangan tradisi Barat hari ini, frasa to run amok mengalami pemangkalan makna (semantic dilution); ia disempitkan sekadar untuk menggambarkan anak-anak yang terlalu banyak makan gula lalu berlarian liar di taman bermain, atau pergerakan pasar saham yang kacau. Sebuah drama katarsis maut demi menebus kehormatan diubah oleh Barat menjadi lelucon balita yang lepas kendali.

Barat tidak pernah memahami bahwa amuk dalam kosmologi Melayu adalah sebuah kemewahan moral, sebagai aksi ekstrem di mana hukum feodal yang beku dihancurkan oleh individu yang menuntut keadilan eksistensial. Puncak dari kemewahan ini terukir abadi dalam dua peristiwa mahakarya sejarah Melayu.

Pertama, Amuk Hang Jebat di Istana Melaka. Ketika Hang Tuah menjadi simbol kepatuhan buta pada titah raja (“Raja adil raja disembah”), Jebat mengambil peran paling tragis dalam sejarah kebudayaan Melayu dengan menegakkan paruh kedua dari hukum moral tersebut: “Raja zalim raja disanggah”. Amuk Jebat selama berhari-hari di dalam istana bukan didorong oleh ambisi takhta atau keserakahan, melainkan amuk atas nama persahabatan dan keadilan yang dicabik-cabik oleh kesewenang-wenangan istana. Jebat mengamuk bukan karena ia senewen, melainkan karena ia menolak untuk berpura-pura bahwa kezaliman adalah sebuah adab.

Kedua, peristiwa Sultan Mahmud Mangkat Di Julang (1699) di Kota Tinggi, Johor. Ketika Sultan Mahmud Shah II mengeksekusi Dang Anom, istri Megat Seri Rama (Laksamana Bentan) yang sedang hamil tua, hanya karena memakan seulas nangka kerajaan, tatanan Wa’ad (janji suci antara raja dan rakyat) runtuh seketika. Megat Seri Rama tidak mengajukan banding ke dewan menteri. Di atas usungan (julang), sang Sultan ditikam hingga tewas dalam sebuah aksi amuk tunggal yang sekaligus mengakhiri garis keturunan langsung raja-raja Melaka-Johor.

Bagi orang Eropa, ini adalah regisida atau pembunuhan politik yang barbar. Namun bagi manusia Melayu, aksi Megat Seri Rama adalah pembuktian bahwa takhta setinggi apa pun tidak memiliki imunitas ketika marwah dan kemanusiaan paling mendasar telah diinjak-injak.

Gagal memahami kedalaman metafisika di balik aksi Jebat maupun Megat Seri Rama, para dokter psikiatri dan administrator kolonial abad ke-19 mengambil jalan pintas yang licik: mempatologisasi amuk menjadi culture-bound syndrome (sindrom psikologis berbasis budaya). Dengan melabelinya sebagai gangguan mental primitif, kacamata kolonial berhasil mereduksi sebuah fenomena sosio-politik menjadi sekadar “kegilaan rasial”.

Penilaian ini meluputkan sebuah fakta sejarah yang mendalam. Di hadapan feodalisme lokal dan imperium kolonial yang memegang monopoli hukum, amuk adalah bentuk perlawanan asimetris yang paling radikal. Ketika sistem tidak lagi menyediakan ruang bagi keadilan, manusia Melayu tidak membuang waktu untuk mengadu ke pengadilan kolonial atau menangis di bahu psikolog. Amuk menjadi alat protes eksistensial yang ekstrem: sebuah pernyataan bahwa jika martabatnya dicabut, maka tidak ada seorang pun di dalam ruangan itu yang berhak atas keselamatan jiwanya.

Namun perlu dilihat bahwa catatan sejarah Nusantara dan dokumen kolonial juga merekam peristiwa amuk sebagai tindakan nekat berbasis harga diri (siri’, pasihan, atau perang sabil) oleh berbagai etnis lain seperti Daeng Mangalle dan Prajurit Makassar di Ayutthaya di Siam (1686), Untung Surapati dan Amuk Kartasura (1686), dan Peristiwa Atjeh-Moord (Pungatan) di Tanah Aceh (Abad ke-19–20).

 

Dialektika Malu, Marwah, dan Disosiasi Jiwa

Di dada Melayu, amuk adalah karya seni tragedi yang dirancang secara presisi oleh dialektika malu dan marwah.

Dalam psikologi Barat yang didominasi tradisi Yudeo-Kristen, pengatur perilaku sosial adalah guilt (rasa bersalah internal di hadapan Tuhan atau hukum). Namun dalam kosmologi Melayu, pengatur utamanya adalah malu dan marwah. Malu bagi orang Melayu bukanlah canggung biasa, melainkan ketiadaan tempat dalam tatanan sosial: sebuah kematian simbolis.

Ketika pengekangan diri (self-restraint) yang diajarkan oleh adab ditekan melampaui batas elastisitas jiwa, orang Melayu tidak memilih untuk depresi secara pasif. Mereka memasuki kondisi dissociative trance (trans disosiatif). Di titik ini, aksi mengamuk menjadi tindakan non-utilitarian: pelaku tidak bermaksud melarikan diri atau menyelamatkan nyawa. Ia menyadari sepenuhnya bahwa takdir akhir dari amuk adalah kematian dirinya sendiri demi menebus marwah yang telah runtuh.

Eropa tak akan pernah mampu melahirkan kata untuk amuk dari rahim bahasanya sendiri, sebab kebudayaan mereka tak pernah memiliki arsitektur pengekangan diri se-ekstrem manusia Melayu. Di tanah Melayu, adab dan kesantunan dipelihara dengan harga yang amat mahal. Setiap kali seorang Melayu tersenyum, mengalah, dan mengurut dada di hadapan kezaliman, ia sebenarnya sedang menabung daya ledak di dalam bank jiwa yang amat gelap.

Amuk adalah bukti paling satir bahwa kelembutan Melayu bukanlah ketundukan, melainkan kesabaran yang memiliki tanggal kedaluwarsa. Ia adalah “kemewahan” tragis yang hanya dimiliki oleh jiwa Melayu: sebuah keberanian untuk meruntuhkan seluruh dunia, tepat di saat dunia berpikir bahwa manusia Melayu telah habis daya untuk melawan. ~