12/10/2026
IMG_20261012_085857

NATUNA – Pemangkasan anggaran pemerintah menjadi tantangan bagi pembangunan daerah. Namun, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H. Mustamin Bakri, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses tetap diperjuangkan agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan Mustamin Bakri seusai mengikuti upacara peringatan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Natuna di Natuna, Senin (12/10/2026).

Menurut Mustamin, reses merupakan salah satu sarana bagi anggota legislatif untuk menyerap kebutuhan masyarakat, kemudian menyampaikannya melalui mekanisme resmi DPRD agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pada prinsipnya, usulan aspirasi dari reses itu tetap kita perjuangkan dan kita sampaikan melalui paripurna laporan reses kami. Kemudian diinventarisasi dalam usulan-usulan melalui OPD-OPD,” ujar Mustamin.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa realisasi aspirasi masyarakat tidak terlepas dari kebijakan dan ketersediaan anggaran pemerintah. Anggota DPRD bertugas menyerap, menyampaikan, serta memperjuangkan aspirasi, sedangkan keputusan penganggaran berada pada pemerintah sesuai kewenangannya.

Untuk program yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri, kebijakan anggaran berada pada pemerintah provinsi. Sementara itu, program yang menjadi kewenangan Kabupaten Natuna ditentukan melalui kebijakan pemerintah kabupaten.

“Kalau bicara terakomodasi atau tidak, itu tergantung anggaran pemerintah provinsi. Kita sebagai anggota DPRD, khususnya melalui reses, menyerap aspirasi, menyampaikan aspirasi, dan memperjuangkan aspirasi,” katanya.

Mustamin mengakui, penyesuaian anggaran menjadi tantangan dalam memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan daerah. Karena itu, koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dinilai penting agar program pembangunan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pada prinsipnya kita sama saja. Walaupun ada pemangkasan anggaran, program pemerintah pusat maupun daerah tetap harus menyentuh masyarakat. Harus ada keterlibatan anggaran dan keterlibatan masyarakat kita,” tuturnya.

Memasuki usia ke-27 Kabupaten Natuna, Mustamin berharap pembangunan daerah terus berjalan melalui perencanaan yang matang dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, wakil rakyat, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga masyarakat luas.

Ia menilai, keterbatasan anggaran perlu diimbangi dengan penentuan prioritas yang tepat agar kebutuhan mendesak masyarakat tetap mendapat perhatian.

Di sisi lain, pengawalan aspirasi juga perlu disertai kejelasan tindak lanjut, mulai dari proses pengusulan, penentuan prioritas, hingga kemungkinan realisasinya dalam anggaran pemerintah.

Dengan demikian, aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui reses tidak hanya tercatat dalam laporan, tetapi juga memiliki peluang untuk diwujudkan melalui perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Momentum Hari Jadi ke-27 Kabupaten Natuna diharapkan menjadi penguat komitmen bersama untuk melanjutkan pembangunan secara bertahap, sekaligus memastikan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pembangunan daerah. (KG/IK)