07/10/2026
IMG-20261006-WA0059

NATUNA – Mencegah kekerasan terhadap anak tidak cukup hanya dengan penindakan. Kesadaran harus dibangun sejak dini. Karena itu, Polres Natuna, Kepulauan Riau, turun langsung ke lingkungan sekolah untuk membekali pelajar dengan pengetahuan agar mampu mengenali, mencegah dan melaporkan berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.

Pesan tersebut disampaikan Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Natuna saat memberikan edukasi kepada pelajar MTsN 2 Natuna, Selasa (6/10/2026).

Edukasi menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Para siswa tidak hanya diberikan pemahaman mengenai kekerasan terhadap anak, tetapi juga dibekali pengetahuan tentang perundungan atau bullying, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), hingga risiko perkawinan usia anak.

Ps. Kasatbinmas Polres Natuna, Iptu Agus Salim Marpaung bersama personel Satbinmas menyampaikan materi secara komunikatif dan edukatif. Pendekatan tersebut dilakukan agar para pelajar lebih mudah memahami persoalan sekaligus mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi atau melihat tindakan yang mengancam keselamatan anak.

Dalam materi tentang kekerasan, pelajar dikenalkan dengan berbagai bentuk kekerasan, mulai dari fisik, psikis, seksual hingga perundungan.

Para siswa juga didorong untuk tidak takut berbicara dan melapor apabila mengalami maupun mengetahui adanya tindakan kekerasan atau bullying, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Ancaman TPPO juga menjadi perhatian serius. Pelajar diingatkan untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran yang terlihat menarik, terutama yang datang melalui media sosial dan internet. Modus penipuan dan perekrutan dapat menjadi pintu masuk terjadinya perdagangan orang.

Sementara dalam materi Anak Berhadapan dengan Hukum, para pelajar diajak memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Karena itu, mereka diminta menjauhi perilaku yang dapat membawa diri sendiri maupun orang lain ke dalam persoalan hukum.

Tak kalah penting, edukasi mengenai perkawinan usia anak juga diberikan. Para siswa dijelaskan mengenai berbagai dampak yang dapat muncul ketika perkawinan dilakukan pada usia yang belum matang, termasuk terhadap pendidikan, kesehatan, kehidupan sosial, dan kesiapan membangun keluarga.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Natuna, Sri Riawati, S.P., M.Si., pihak sekolah, para guru, serta siswa dan siswi MTsN 2 Natuna.

Melalui kegiatan ini, Satbinmas Polres Natuna ingin memastikan pelajar memiliki pengetahuan yang cukup untuk melindungi diri sekaligus peduli terhadap lingkungan di sekitarnya.

ā€œAnak-anak merupakan generasi penerus bangsa. Karena itu, diperlukan peran bersama antara kepolisian, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan ramah bagi anak,ā€ demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Satbinmas Polres Natuna berkomitmen untuk terus hadir di lingkungan pendidikan melalui kegiatan edukasi dan pembinaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum sekaligus menciptakan generasi muda Natuna yang berkarakter, berprestasi dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan maupun tindak pidana. (KG/IK)