01/08/2026
cfcf2266-8490-402b-9373-879abd5c783c

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual yang membahas remunerasi kepala daerah, sistematika Dana Bagi Hasil (DBH), serta penguatan kapasitas fiskal daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Kamis (30/7/2026).

ANAMBAS (Kepriglobal.com) – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual yang membahas remunerasi kepala daerah, sistematika Dana Bagi Hasil (DBH), serta penguatan kapasitas fiskal daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Kamis (30/7/2026).

RDP tersebut membahas berbagai strategi pemerintah pusat dalam menjaga keberlanjutan fiskal daerah, termasuk menjamin belanja pegawai, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meningkatkan kapasitas keuangan pemerintah daerah.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan daerah melakukan pemutusan hubungan kerja maupun merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat tekanan fiskal.

“Tidak boleh ada PHK maupun kebijakan merumahkan PPPK. Pemerintah daerah harus melakukan efisiensi anggaran, sementara pemerintah pusat sedang menyiapkan berbagai formulasi dukungan agar pembayaran gaji PPPK tetap terjamin,” tegas Tito.

Menurutnya, pemerintah tengah mengkaji sejumlah skema, mulai dari penguatan Transfer ke Daerah (TKD), perluasan pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji PPPK, hingga percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH). Seluruh kebijakan tersebut akan diputuskan Presiden.

“Percepatan penyaluran DBH menjadi salah satu opsi untuk membantu daerah yang mengalami tekanan fiskal agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Forum tersebut juga membahas reformulasi pajak dan retribusi daerah, penataan remunerasi kepala daerah, serta penyempurnaan sistematika DBH dengan menghimpun aspirasi pemerintah kabupaten dan kota melalui APKASI dan APEKSI.

Usai mengikuti rapat, Wakil Bupati Raja Bayu menegaskan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas siap mengawal implementasi kebijakan nasional yang berdampak terhadap kondisi fiskal daerah.

“Kami berharap kebijakan yang disiapkan pemerintah pusat dapat memberikan kepastian bagi daerah dalam memenuhi belanja pegawai sekaligus memperkuat kemampuan fiskal daerah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” kata Raja Bayu.

Ia menambahkan, Pemkab Kepulauan Anambas akan terus mengoptimalkan PAD dan memperkuat pengelolaan keuangan daerah secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk menciptakan tata kelola keuangan yang sehat dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (KG/Andi)