16/09/2026
IMG-20260916-WA0004

NATUNA – Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Rabu (16/9/2026) dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta anggota DPRD Kabupaten Natuna.

Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi mengatakan pembahasan perubahan APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam penyesuaian kebijakan anggaran daerah terhadap perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan asumsi pendapatan, kebutuhan belanja prioritas pembangunan, serta dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara efisien, efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Rusdi dalam rapat paripurna.

Ia menyebut sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam pembahasan perubahan APBD antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi daerah, penanganan kemiskinan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Golkar melalui Erimudin menyampaikan sejumlah catatan terhadap perubahan APBD 2026.

Fraksi Golkar menyoroti penyesuaian APBD dengan perkembangan kondisi keuangan daerah, termasuk kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat.

Berdasarkan pembahasan, APBD Kabupaten Natuna 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,048 triliun mengalami penambahan sekitar Rp8,369 miliar, sehingga setelah perubahan menjadi Rp1,056 triliun.

Dari sisi pendapatan, semula dianggarkan sebesar Rp1,043 triliun dan bertambah sekitar Rp7,654 miliar, sehingga menjadi Rp1,050 triliun.

Sementara itu, PAD mengalami peningkatan sebesar Rp13,339 miliar, dari sebelumnya Rp123,395 miliar menjadi Rp136,735 miliar.

Sebaliknya, pendapatan transfer mengalami penurunan sekitar Rp7,054 miliar, dari Rp912,723 miliar menjadi Rp905,669 miliar. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah bertambah sekitar Rp1,369 miliar, dari Rp7,083 miliar menjadi Rp8,452 miliar.

Fraksi Golkar juga memberikan perhatian terhadap peningkatan PAD dan mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan potensi yang dimiliki Natuna, terutama sektor kelautan dan perikanan serta pariwisata bahari.

“Fraksi Partai Golkar berharap tren kenaikan pendapatan dari sisi Pendapatan Asli Daerah ini terus meningkat di tahun-tahun yang akan datang,” demikian disampaikan dalam pandangan fraksi.

Dari sisi belanja, perubahan APBD 2026 menetapkan belanja daerah menjadi Rp1,056 triliun.

Belanja operasional meningkat dari Rp809,739 miliar menjadi Rp827,813 miliar. Belanja modal naik dari Rp117,375 miliar menjadi Rp140,771 miliar.

Sementara itu, belanja tidak terduga turun dari Rp5 miliar menjadi Rp1,622 miliar, sedangkan belanja transfer berkurang dari Rp116,087 miliar menjadi Rp86,364 miliar.

Fraksi Gemoy Gerindra-Demokrat yang disampaikan, Hendry FN juga memaparkan hasil pembahasan perubahan struktur APBD 2026.

Fraksi tersebut menilai perubahan anggaran merupakan bentuk penyesuaian rencana keuangan daerah terhadap perkembangan atau perubahan keadaan yang tidak sesuai dengan asumsi awal.

Dalam pandangannya, Fraksi Gemoy Gerindra-Demokrat meminta pemerintah daerah memastikan pelaksanaan pembangunan tetap memperhatikan pemerataan wilayah dan kebutuhan masyarakat berdasarkan skala prioritas.

Selain itu, pembahasan juga mencatat adanya perubahan pada sisi pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan bertambah sekitar Rp714,409 juta, dari Rp5 miliar menjadi Rp5,714 miliar.

Dengan perubahan tersebut, SiLPA setelah perubahan tercatat sebesar Rp5,714 miliar.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Natuna sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (KG/IK)