13/10/2026
IMG_20261013_130133

NATUNA – Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, S.E., meresmikan sekaligus mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Batang, Kecamatan Pulau Tiga, untuk masa jabatan 2026–2034, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Tanjung Batang tersebut dihadiri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Natuna Suhardi, S.E., Camat Pulau Tiga M. Zawali, S.Pd., unsur TNI-Polri, para kepala desa dan ketua BPD se-Kecamatan Pulau Tiga, perangkat kewilayahan, serta masyarakat setempat.

Peresmian dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-365 Tahun 2026.

Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik dalam sambutan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru diresmikan. Ia mengingatkan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Natuna, saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD Tanjung Batang yang hari ini resmi mengemban amanah untuk masa jabatan 2026–2034. Kepercayaan ini hendaknya dijalankan dengan penuh keikhlasan, integritas dan tanggung jawab demi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Jarmin.

Ia menegaskan, sumpah jabatan yang telah diucapkan tidak boleh berhenti sebagai seremoni, tetapi harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas selama delapan tahun ke depan.

Menurutnya, BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, hingga menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, anggota BPD diharapkan mampu bekerja secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab, sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa.

Jarmin menyampaikan, secara khusus meminta anggota BPD Tanjung Batang segera menggelar musyawarah internal untuk menetapkan struktur organisasi dan tata tertib sebagai landasan pelaksanaan tugas selama masa jabatan 2026–2034.

Ia menekankan pentingnya percepatan pembentukan struktur kepengurusan, pembagian tugas dan tanggung jawab, mekanisme kerja, serta penyusunan agenda kegiatan agar BPD dapat segera menjalankan fungsinya secara efektif.

“Jangan sampai setelah dilantik, BPD justru membutuhkan waktu terlalu lama untuk mulai bekerja. Segera lakukan musyawarah internal dan persiapkan seluruh kebutuhan administratif maupun kelembagaan agar pelaksanaan tugas berjalan tertib dan efektif,” tegasnya.

Selain penguatan kelembagaan, Jarmin juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan kerja yang harmonis antara BPD, kepala desa dan perangkat desa.

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam musyawarah merupakan hal yang wajar. Namun, setiap persoalan harus diselesaikan secara dewasa dengan mengedepankan komunikasi terbuka, musyawarah untuk mufakat dan kepentingan masyarakat.

BPD dan pemerintah desa, lanjutnya, harus saling melengkapi serta menghindari persoalan pribadi yang berpotensi menghambat jalannya pemerintahan dan pembangunan desa.

Jarmin juga mendorong BPD agar lebih aktif menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan kebutuhan warga menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan desa.

Menyoroti sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian, antara lain pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan potensi lokal, serta peningkatan kesejahteraan warga.

Ia turut menekankan bahwa proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara transparan, partisipatif, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Jarmin, keberhasilan pembangunan desa membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, kaum perempuan, hingga seluruh elemen masyarakat.

“BPD harus mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik. Bangun komunikasi yang terbuka dan pastikan kebutuhan warga menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan desa,” pesannya.

Ia berharap, melalui sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat, pembangunan Desa Tanjung Batang dapat berjalan lebih terarah serta memberikan manfaat nyata bagi warga.

Mengakhiri sambutannya, Jarmin berpesan kepada seluruh anggota BPD agar menjaga kepercayaan masyarakat, menjunjung tinggi sumpah jabatan dan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. (KG/IK)