ANAMBAS – Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Lantai I Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Senin, 2 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut, para anggota DPRD mengucapkan sumpah atau janji di hadapan Ketua Pengadilan Negeri, yang memandu prosesi tersebut.

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD KKA Periode 2024-2029. (Foto: kastarani)
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar, yang memimpin rapat paripurna itu menyampaikan bahwa pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD baru ini sesuai dengan ketentuan pasal 60 ayat 3 Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib.

Foto Bersama Anggota DPRD KKA. (Foto: kastarani)
“Anggota DPRD yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan amanah, menjaga integritas, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Anambas,” kata Hasnidar.

Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Periode 2024-2029. (Foto: kastarani)
Dalam sambutannya, Hasnidar juga mengucapkan permohonan maaf mewakili seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, Forkopimda, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas atas segala kekurangan selama masa jabatan.
“Kami telah berupaya dengan segenap tenaga untuk menjalankan tugas dan fungsi legislatif, namun tentunya ada kekurangan dan kekhilafan dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Prosesi Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD KKA Periode 2024-2029. (Foto: kastarani)
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, turut hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada para anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Dalam sambutannya, ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi yang erat antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah dan mencapai kesejahteraan masyarakat.

Sambutan Bupati Anambas Saat Pelantikan Anggota DPRD KKA Periode 2024-2029. (Foto: kastarani)
“DPRD memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, dan kami berharap kemitraan yang sudah terjalin dapat terus diperkuat demi kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat Anambas,” ujar Abdul Haris.
Bupati juga menyampaikan harapan agar anggota DPRD yang baru dapat menghadapi berbagai tantangan di daerah serta berperan aktif dalam menyusun kebijakan pembangunan berkelanjutan.

Sambutan Sekretaris DPRD KKA, Jhon Aquarius. (Foto: kastarani)
“Saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus memperkuat kemitraan dengan Pemkab dan Forkopimda. Dengan bersama-sama, kita dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan mengawasi pelaksanaannya agar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” imbuhnya.
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2024-2029, beserta partai politik dan daerah pemilihan (dapil) mereka:
H. Imran – PPP (Dapil 1)
Hino Faisal – Demokrat (Dapil 1)
Syamsil Umri – PDIP (Dapil 1)
Rikky – Golkar (Dapil 1)
Adnan – Nasdem (Dapil 1)
Tetty Hadiyati – Gerindra (Dapil 1)
Abdul Hakim – PKB (Dapil 1)
Mariadi – Perindo (Dapil 1)
Siswandi – PBB (Dapil 1)
Rian Kurniawan – PPP (Dapil 2)
Linda – Gerindra (Dapil 2)
Yusli Y.S – PDIP (Dapil 2)
Marjohan – PKS (Dapil 2)
Wahyudi – PPP (Dapil 2)
Darusman – PBB (Dapil 2)
Rocky Hasudungan Sinaga – Golkar (Dapil 2)
Firdiansyah – PAN (Dapil 3)
Ayub – PPP (Dapil 3)
Elysa – Demokrat (Dapil 3)
Sukran – Nasdem (Dapil 3)
Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2024-2029 dapat mengemban amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab serta menjadi representasi yang mengedepankan kepentingan masyarakat. (KG/Kastarani)
You must be logged in to post a comment.