Bupati Kepulauan Anambas, Aneng saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan anggota BPD se-Kecamatan Siantan di Gedung BMPS Kecamatan Siantan, Selasa (11/8/2026).
ANAMBAS (Kepriglobal.com) — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Aneng saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan anggota BPD se-Kecamatan Siantan di Gedung BMPS Kecamatan Siantan, Selasa (11/8/2026).
Dalam sambutannya, Aneng mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap seluruh anggota BPD dapat menjalankan tugas dengan integritas dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Aneng.
Menurut Aneng, BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, hingga menjalankan fungsi pengawasan.
“BPD harus menjadi mitra strategis pemerintah desa. Bangun komunikasi yang baik, kedepankan musyawarah dan jangan sampai kepentingan pribadi maupun kelompok mengesampingkan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia meminta anggota BPD menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab. Kemitraan dengan pemerintah desa, kata Aneng, harus dibangun melalui komunikasi dan musyawarah yang sehat.
Aneng juga meminta para camat memperkuat pembinaan, pendampingan, koordinasi, dan pengawasan terhadap pemerintahan desa. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BPD dinilai menjadi kunci terciptanya pelayanan publik yang efektif.
Terlebih, sebanyak 22 desa di Kabupaten Kepulauan Anambas memasuki tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Karena itu, Aneng mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan kondusivitas selama seluruh tahapan berlangsung.
“Jaga netralitas dan profesionalisme. Pastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan secara jujur, adil, transparan dan bermartabat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Aneng juga menyampaikan bahwa Pemkab Kepulauan Anambas telah menetapkan Peraturan Bupati mengenai tunjangan purna tugas bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada masyarakat.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi motivasi bagi aparatur desa untuk meningkatkan disiplin, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Aneng turut mengapresiasi pemerintah desa dan kecamatan atas dukungan dalam percepatan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kabupaten Kepulauan Anambas berhasil meraih peringkat terbaik II tingkat Provinsi Kepulauan Riau dalam percepatan penyaluran Dana Desa.
“Saya percaya dengan kebersamaan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Kepulauan Anambas akan semakin maju, mandiri dan sejahtera,” ungkapnya.
Ia berharap anggota BPD yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas sekaligus memperkuat peran BPD dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (KG/Andi)
