Antisipasi Banjir Rob, Polsek Daik Lingga Patroli Permukiman Pesisir

LINGGA – Unit SPKT Polsek Daik Lingga melaksanakan patroli antisipasi banjir rob di wilayah pesisir Kelurahan Daik, Kabupaten Lingga, Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisasi dampak pasang air laut yang berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat.

Patroli difokuskan pada kawasan rawan terdampak banjir rob, meliputi Kampung Bugis, Kampung Cina, dan Kampung Gelam. Selain memantau kondisi lingkungan, personel kepolisian juga memberikan imbauan langsung kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi peningkatan debit air laut yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Petugas turut mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat beraktivitas dan berkendara, menyusul adanya genangan air di sejumlah titik jalan yang berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Daik Lingga AKP Maison Safri menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kehadiran personel Polri di lapangan merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian kami dalam menjaga keselamatan serta ketertiban masyarakat, khususnya pada situasi cuaca dan pasang air laut yang tidak menentu. Kami mengimbau warga pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila terjadi kondisi darurat,” ujar AKP Maison Safri.

Berdasarkan hasil pemantauan, situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Daik terpantau aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat sempat terganggu akibat genangan yang menghambat akses jalan, namun masih dapat dilalui. Hingga patroli berakhir, air laut dilaporkan mulai berangsur surut dan ruas jalan utama tidak lagi tergenang.

Polsek Daik Lingga juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Masyarakat diimbau segera menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran petugas. (Kg)