Lingga – Puluhan hektar lahan kawasan hutan produksi di babat habis oleh sekelompok orang tanpa memiliki legalitas perijinan yang lengkap, kegiatan tersebut berada di wilayah Desa sungai pinang, Kecamatan lingga timur, Kabupaten Lingga, provinsi Kepri.
Aktivitas tersebut berada di tegah tengah kawasan hutan produksi terbatas (HPT) meskipun tidak memiliki legalitas perijinan yang lengkap para pelaku tetap melakukan kegiatan pembabatan hutan secara terang-terangan.
Selain itu para pelaku juga telah melakukan penebangan liar terhadap ratusan kayu hutan tanpa izin di kawasan tersebut, hal ini dapat di kategorikan sebagai tindakan ilegal logging yang harus di tindak demi menjaga kelestarian kawasan hutan.
Jamal salah satu yang melakukan kegiatan di lokasi garapan menjelaskan bahwa lahan tersebut telah memiliki surat berupa sporadik yang di terbitkan oleh kades setempat ” ada enam surat dan masing-masing sporadik memiliki luas dua hektar ” ujar Jamal saat ditemui wartawan di lokasi
Beliau juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung lama sekitar enam tahunan dan lahan yang di garap merupakan lahan kebun milik mereka dari dulu.
Sementara hasil pantauan, lokasi lahan garapan tersebut berada di tegah kawasan hutan dan sisa penebangan kayu hutan masih banyak ditemukan di lokasi garapan, hal ini menunjukkan bahwa lahan tersebut belum lama di buka untuk dialih fungsikan oleh para pelaku.
Maraknya penggarapan lahan hutan serta penebangan kayu secara liar sudah seharusnya APH maupun kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) turun ke lokasi untuk menindak tegas para pelaku demi menjaga kelestarian lingkungan kawasan hutan.
Saat di konfirmasi, Teguh selaku seksi Polhut Gakkum wilayah Kepri menyarankan agar membuat berupa aduan dan melampirkan data yang di temukan untuk mendukung proses penindakannya tutupnya.
Disisi lain Agus Ramdah selaku Ketua LAMI Provinsi Kepulauan Riau, Menyatakan akan membuatkan laporan secepatnya ke Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera dan Gakkum Kepulauan Riau yang beralamat di Jl.Ir.Sutami, No.1 Sekupang, Serta pihak Gakkum KLHK-RI.
(Rohmad)
You must be logged in to post a comment.