Banggar DPRD Anambas Sampaikan Laporan Akhir APBD 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp 794,2 Miliar

ANAMBAS (Kepriglobal.com) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menyampaikan laporan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian laporan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin unsur pimpinan DPRD, Jumat (28/11/2025) dan dibacakan oleh Wakil Ketua I Banggar, Yusli YS, S.I.P.

Dalam laporannya, Yusli menjelaskan bahwa seluruh tahapan penyusunan APBD telah berjalan sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD dan berpedoman pada Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD. Proses tersebut meliputi penyampaian KUA-PPAS, penandatanganan nota kesepakatan bersama kepala daerah, hingga penyampaian nota keuangan beserta penjelasan Ranperda APBD oleh pemerintah daerah.

“Alhamdulillah tahap demi tahap dapat kita selesaikan dengan baik, efektif, serta efisien,” ujar Yusli di hadapan peserta rapat paripurna.

Banggar melaporkan bahwa pendapatan daerah pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp794.205.206.013,45. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 53,3 miliar, Pendapatan transfer Rp 740,7 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 156,8 juta

Selain itu, terdapat penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 46,03 miliar untuk memperkuat struktur anggaran pemerintah daerah.

Total belanja daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 840.240.272.469,20 yang dialokasikan untuk Belanja operasi Rp 707,6 miliar, Belanja modal Rp 38,7 miliar, Belanja tidak terduga Rp 1 miliar dan Belanja transfer Rp 92,9 miliar.

Dalam kesempatan itu, Banggar menegaskan bahwa APBD 2026 harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat serta mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan. Penyerapan aspirasi masyarakat disebut menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan memperkuat pembangunan.

Banggar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah terlibat dalam penyusunan anggaran. Menurut Yusli, koordinasi yang baik antar lembaga menjadi kunci terselesaikannya seluruh tahapan pembahasan tepat waktu.

“Tugas dan fungsi telah kami laksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, laporan Banggar sudah disampaikan, dan APBD 2026 kini kami ajukan untuk segera disahkan,” tutup Yusli. (KG/Andi)