Barenlitbang Lingga Dorong Efektivitas Perencanaan dengan Sosialisasi Pokir 2026

LINGGA – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Kabupaten Lingga menggelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokir Tahun 2026 kepada Anggota DPRD Kabupaten Lingga, Senin (24/02/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyusunan Pokok Pikiran DPRD (Pokir) dilakukan secara sistematis, transparan, dan sesuai dengan prinsip perencanaan pembangunan daerah yang baik.

Sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pencegahan korupsi daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Pedoman Teknis Penilaian atas Upaya Pencegahan Korupsi Daerah melalui Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fokus utama dalam pertemuan ini adalah Sasaran Pokok Pikiran serta Indikator Transparansi Pokok Pikiran DPRD, yang menjadi acuan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Barenlitbang Kabupaten Lingga, dan dibuka langsung oleh Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Drs. Zainal Abidin, M.Pd, yang hadir mewakili Bupati Lingga.

Wakil ketua 1 DPRD Lingga, Said Agusmarli saat hadir pada pelaksanaan rapat. (F:ist)

Kolaborasi Pemerintah dan DPRD untuk Pembangunan Berkelanjutan

Dalam sosialisasi ini, hadir sejumlah pemangku kepentingan utama, antara lain Kepala Barenlitbang Kabupaten Lingga, Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lingga, Perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemda Lingga

Partisipasi dari berbagai elemen pemerintahan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang lebih transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, diharapkan usulan Pokir yang diajukan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Lingga.

Mengapa Sosialisasi Pokir 2026 Ini Penting?

Pokok Pikiran DPRD (Pokir) adalah salah satu elemen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Pokir berisi aspirasi masyarakat yang diperoleh oleh anggota DPRD melalui reses atau dialog langsung dengan warga. Agar Pokir dapat berjalan efektif dan berdampak positif bagi pembangunan daerah, penyusunannya harus dilakukan secara akuntabel, transparan, serta berbasis data dan kebutuhan yang nyata.

Transparansi dan Akuntabilitas: Kunci Pembangunan yang Efektif

Dalam kesempatan ini, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Drs. Zainal Abidin, M.Pd menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyusunan Pokir.

“Dengan adanya kegiatan ini, kita berharap semua pihak bisa memahami mekanisme usulan Pokir yang lebih sistematis dan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Transparansi dalam penyusunan Pokir menjadi langkah penting dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Keberhasilan perencanaan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh jumlah anggaran yang dialokasikan, tetapi juga oleh bagaimana proses perumusan kebijakan dilakukan secara inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu, sinergi antara DPRD, OPD, dan Barenlitbang menjadi faktor krusial dalam menyusun program-program prioritas yang benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Lingga. (ai/kg)