13/08/2026
IMG_20260810_142335

Batam, – Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri menggerebek HH Club Planet 3, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut informasi dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang berlokasi tidak jauh dari Pasar Samarinda, Batam.

Operasi dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.

Brankas Besar Disita, Puluhan Orang Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita satu buah brankas berukuran besar yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika jenis ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan penyitaan brankas tersebut kepada wartawan.

Meski demikian, jumlah pil ekstasi yang ditemukan belum diungkap. “Penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti yang disita dari lokasi,” jelas Eko.

Selain brankas, petugas juga mengamankan 53 orang dari lokasi. Saat ini mereka berstatus sebagai tersangka maupun saksi dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik dugaan peredaran narkoba tersebut,” tambah Eko.

Masih Dalam Tahap Pengembangan

Eko menyebut operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Tim penyidik hingga saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di HH Club Planet 3.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen HH Club Planet 3 terkait penggerebekan di lokasi mereka.

Sumber: (Tim IDF)