Besok KPU Natuna Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

NATUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna akan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025. Acara ini dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB di Resort Adiwana Jelita Sejuba, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.

Ketua KPU Natuna, Kusnaidi, memastikan bahwa Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Cen Sui Lan-Jarmin Sidik (Cermin), akan ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Serentak 2024 setelah memperoleh suara terbanyak.

“Iya, besok kita akan menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Kusnaidi, Rabu (8/1/2025).

Sementara itu, Marzuki SH, Sekretaris Tim Pemenangan Cen Sui Lan-Jarmin, memastikan bahwa kedua tokoh tersebut akan hadir dalam kegiatan tersebut.

“Iya, besok pagi Ibu Cen Sui Lan bersama Pak Jarmin akan menghadiri acara penetapan. Mudah-mudahan tidak ada halangan,” ungkap Marzuki melalui sambungan telepon.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, Paslon Cermin unggul dengan 24.745 suara, mengalahkan Paslon nomor urut 2, Wan Siswandi-Rodial Huda (WS-RH), yang memperoleh 22.938 suara.

“Dengan demikian, Paslon Cen Sui Lan-Jarmin Sidik resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Natuna,” jelas Kusnaidi.

Tahapan selanjutnya adalah pelantikan pasangan terpilih, yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Februari 2025. Pelantikan ini mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 terkait Tata Cara Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Pasangan Cen Sui Lan-Jarmin Sidik dikenal memiliki visi misi yang berfokus pada pembangunan ekonomi kerakyatan, pengembangan UMKM, dan penciptaan lapangan kerja. Kemenangan ini menjadi awal langkah besar untuk mewujudkan komitmen mereka bagi masyarakat Natuna. (KG/IK)