
Bupati Natuna, Wan Siswandi.
NATUNA – Bupati Natuna, Wan Siswandi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Natuna tahun 2024. Acara pengukijan berlangsunh di Gedung Sri Srindit, Senin (1/7/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Natuna, Boya Wijanarko Varianto, Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pimpinan Forum Koordinasai Perangkat Daerah (FKPD).
“Saya mengucapkan Selamat dan Sukses kepada para anggota BPD yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya. Mudah-mudahan momentum ini menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Wan Siswandi dalam sambutan.
Wan Siswandi berharap BPD bisa meningkatkan inovasi dan berperan lebih besar dalam memajukan desa serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Natuna.
“Layani masyarakat dengan baik, setulus hati, bukan sesuka hati, mampu mendengarkan aspirasi masyarakat, menyusun program yang berpihak pada kepentingan rakyat dan memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Wan Siswandi.
Wan Siswandi juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Daerah desa dengan Pemerintah Daerah. Pemerintah daerah Kabupaten Natuna mendukung dan memberikan bantuan yang dibutuhkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Mari kita bangun kerja sama yang harmonis, sehingga setiap program dan kegiatan yang kita laksanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal. Mari kita membangun Kabupaten Natuna yang lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera,” tegasnya. (KG/IK)
You must be logged in to post a comment.